Tuesday, September 12, 2006
Model Solidaritas Yang Ideal
Hampir tidak ada orang Islam yang belum pernah mendengar nama Ansor dan Muhajirin. Kedua nama tersebut terabadikan dalam al Qur’an dan tersebut dalam teks-teks doa. Muhajirin artinya orang-orang yang hijrah. Yang dimaksud orang-orang Muhajirin dalam al Qur’an adalah penganut Islam generasi awal yang demi memelihara imannya dan menghindar dari gangguan musuh meninggalkan kampung halamannya di Makkah berhijrah ke Madinah. Sedangkan Ansor yang artinya penolong digunakan untuk menyebut penduduk Madinah generasi Islam pertama yang bersedia menerima hijrahnya Nabi dan pengikutnya (Muhajirin Makkah).
Kedua kelompok itu akhirnya menjadi pilar masyarakat Madinah yang mengantar sejarah Islam sampai menjadi kekuatan adidaya pada masanya. Baik Muhajirin maupun Ansor, keduanya memiliki tokoh-tokoh besar yang kemudian berperan dalam sejarah. Sebenarnya tabiat penduduk Makkah berbeda dengan penduduk Madinah. Orang Makkah yang pada umumnya pedagang bertabiat keras, lugas dan agak kasar. Sedangkan orang Madinah yang agraris pada umumnya lembut dan ramah. Kaum Muhajirin datang dalam jumlah besar ke Madinah sebagai pengungsi tanpa sempat membawa harta, satu hal yang potensil menimbulkan masalah sosial. Tetapi format persaudaraan antara pendatang (Muhajirin) dan pribumi (Ansor) dibentuk sedemikian rupa oleh Rasulullah sehingga menyatu dalam satu komunitas muslim.
Dalam sebuah dokumen tertulis (Sahifah) seperti yang disebut Ibn Hisyam dan Sirah Nabawiyyah, Nabi menetapkan batasan hubungan berikut hak dan kewajiban yang secara tradisionil telah melekat antara Muhajirin Quraisy dan Ansor Madinah di satu pihak dengan orang-orang Yahudi di pihak lain. Dokumen itu mengatur tata pergaulan semua pen-duduk menyangkut pidana, perdata dan politik. Yang sangat menarik ialah bagaimana hubungan Muhajirin dan Ansor diatur dalam format persaudaraan (mu’a khah) laiknya saudara seketurunan. Abu bakar Siddik misalnya dipersaudarakan dengan Kharijah bin Zuhair. Umar bin Khattab dipersaudarakan dengan ‘Itban bin Malik, Abu ‘Ubaidah Abdulla al Jarrah dipersaudarakan dengan Asmah ‘Amir bin Abdullah, begitu seterusnya sehingga tak seorang Muhajirinpun yang tidak memiliki saudara di Madinah. Persaudaraan yang diikat dengan nama Allah ini telah mewujudkan hubungan solidaritas yang sangat tinggi, misalnya orang Ansor membagi hartanya menjadi dua, separoh untuk dirinya dan separoh lain untuk saudara barunya dari Muhajirin.
Hubungan persaudaraan seiman itu menjelma bagaikan persaudaraan seketurunan (ikhwah) bukan hanya sekedar merasa bersaudara (ikhwan). Psikologi hubungan persaudaraan seketurunan itu jika sedang mood terjalin perasaan kangen, mesra, tulus yang lebih bernuansa afektip, alami sedikit atau bahkan hamper tidak ada nuansa kognitip.
Barangkali model hubungan ukhuwwah Ansor-Muhajirin ini merupa-kan model ideal yang tak pernah terulang dalam masyarakat sesudahnya hingga sekarang, meski Al Qur’an menganjurkan untuk diteruskan. Itulah mengapa al Qur’an menggunakan kata ikhwah yang artinya saudara seketurunan dan bukan kata ikhwan, dalam ayat innamal mu’minuna ikhwah, yang artinya; bahwasanya antara orang-orang mu’min itu ada hubungan persaudaraan’ dengan harapan bahwa meskipun mereka bukan saudara seketurunan tetapi hendaknya hubungan seiman itu menyerupai hubungan seketrununan. Al Qur’an memuji kaum Ansor, yang meski dalam keadaan sulit tetapi tetap solider, terhadap kesulitan orang lain. Wayu’ tsiruna ‘ala anfusihim walau kana bihim khashashash. (QS/59:9)
(Wallohu a‘lam).
Kedua kelompok itu akhirnya menjadi pilar masyarakat Madinah yang mengantar sejarah Islam sampai menjadi kekuatan adidaya pada masanya. Baik Muhajirin maupun Ansor, keduanya memiliki tokoh-tokoh besar yang kemudian berperan dalam sejarah. Sebenarnya tabiat penduduk Makkah berbeda dengan penduduk Madinah. Orang Makkah yang pada umumnya pedagang bertabiat keras, lugas dan agak kasar. Sedangkan orang Madinah yang agraris pada umumnya lembut dan ramah. Kaum Muhajirin datang dalam jumlah besar ke Madinah sebagai pengungsi tanpa sempat membawa harta, satu hal yang potensil menimbulkan masalah sosial. Tetapi format persaudaraan antara pendatang (Muhajirin) dan pribumi (Ansor) dibentuk sedemikian rupa oleh Rasulullah sehingga menyatu dalam satu komunitas muslim.
Dalam sebuah dokumen tertulis (Sahifah) seperti yang disebut Ibn Hisyam dan Sirah Nabawiyyah, Nabi menetapkan batasan hubungan berikut hak dan kewajiban yang secara tradisionil telah melekat antara Muhajirin Quraisy dan Ansor Madinah di satu pihak dengan orang-orang Yahudi di pihak lain. Dokumen itu mengatur tata pergaulan semua pen-duduk menyangkut pidana, perdata dan politik. Yang sangat menarik ialah bagaimana hubungan Muhajirin dan Ansor diatur dalam format persaudaraan (mu’a khah) laiknya saudara seketurunan. Abu bakar Siddik misalnya dipersaudarakan dengan Kharijah bin Zuhair. Umar bin Khattab dipersaudarakan dengan ‘Itban bin Malik, Abu ‘Ubaidah Abdulla al Jarrah dipersaudarakan dengan Asmah ‘Amir bin Abdullah, begitu seterusnya sehingga tak seorang Muhajirinpun yang tidak memiliki saudara di Madinah. Persaudaraan yang diikat dengan nama Allah ini telah mewujudkan hubungan solidaritas yang sangat tinggi, misalnya orang Ansor membagi hartanya menjadi dua, separoh untuk dirinya dan separoh lain untuk saudara barunya dari Muhajirin.
Hubungan persaudaraan seiman itu menjelma bagaikan persaudaraan seketurunan (ikhwah) bukan hanya sekedar merasa bersaudara (ikhwan). Psikologi hubungan persaudaraan seketurunan itu jika sedang mood terjalin perasaan kangen, mesra, tulus yang lebih bernuansa afektip, alami sedikit atau bahkan hamper tidak ada nuansa kognitip.
Barangkali model hubungan ukhuwwah Ansor-Muhajirin ini merupa-kan model ideal yang tak pernah terulang dalam masyarakat sesudahnya hingga sekarang, meski Al Qur’an menganjurkan untuk diteruskan. Itulah mengapa al Qur’an menggunakan kata ikhwah yang artinya saudara seketurunan dan bukan kata ikhwan, dalam ayat innamal mu’minuna ikhwah, yang artinya; bahwasanya antara orang-orang mu’min itu ada hubungan persaudaraan’ dengan harapan bahwa meskipun mereka bukan saudara seketurunan tetapi hendaknya hubungan seiman itu menyerupai hubungan seketrununan. Al Qur’an memuji kaum Ansor, yang meski dalam keadaan sulit tetapi tetap solider, terhadap kesulitan orang lain. Wayu’ tsiruna ‘ala anfusihim walau kana bihim khashashash. (QS/59:9)
(Wallohu a‘lam).
Post a Comment
Home