Thursday, December 18, 2008
desain kejiwaan yang sempurna
Dari al Qur’an surat as Syams dapat disimpulkan bahwa manusia memiliki desain kejiwaan yang sempurna, memiliki potensi untuk memahami kebaikan dan kejahatan, bisa ditingkatkan kualitasnya menjadi suci dan dapat tercemar sehingga menjadi kotor.
artinya : dan (demi) jiwa serta penyempurnaan (ciptaan Nya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (Q/91:7-10).
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa Tuhan menciptakan jiwa manusia sebagai sesuatu yang sempurna. Kata wa pada wa nafsin adalah bentuk qasam . Dalam al Qur’an, kata yang dijadikan sumpah Tuhan (yang didahului wawu qasam), seperti was syamsi, wad dluha, wal `ashri menunjuk pada sesuatu yang mengandung arti dahsyat, hebat atau rumit. Kalimat wa nafsin menunjuk bahwa nafs itu sesuatu yang memiliki kualitas hebat, dahsyat, rumit dan sempurna. Apalagi kalimat berikutnya, yakni wama sawwaha secara tegas menyebut kesempurnaan dari jiwa itu.
Wujud kesempurnaan jiwa itu antara lain diberinya potensi (ilham) untuk memahami perilaku (nilai-nilai) buruk dan membedakannya dengan perilaku takwa atau perilaku baik. Semua manusia pada desain awalnya dipersiapkan untuk mampu membedakan yang buruk dari yang baik, tetapi apakah potensi itu akan menjadi aktual atau tidak masih bergantung pada proses berikutnya. Dalam hadis Nabi disebutkan bahwa setiap bayi yang lahir, ia lahir dalam keadaan fitrah (jiwanya dalam keadaan memiliki potensi universal, dan bersih dari dosa warisan), kedua orang tuanya (lingkungan hidup)lah yang selanjutnya akan berperan mengaktualkan potensi fitrah itu menjadi Yahudi, Nasrani, Majusi atau yang lainnya.
Jika seekor kuda dilahirkan langsung bisa berdiri dan sebentar kemudian sudah bisa berlari, maka potensi fitrah manusia baru bisa beraktual jika fungsi-fungsi kejiwaan yang lain dan fisiknya mencapai kesempurnaan. Bayi manusia secara berangsur-angsur dari bisa menangis dan menyusu ke bisa ngoceh, merangkak, duduk, berdiri, berlari, berbicara, menghitung, berimajinasi, berfikir logis, merenung, berfilsafat dan seterusnya, dalam waktu yang relatip panjang. Jika potensi anak kuda berhenti pada kemampuan lari kencang, maka aktualisasi potensi kejiwaan manusia berkembanag sangat luas seakan hampir tak berbatas.
Dalam ayat 9 surat as Syams tersebut diatas disebutkan bahwa secara fitri Allah mengilhamkan kepada jiwa manusia pengetahuan tentang keburukan (fujur) dan kebaikan (taqwa). Mengapa dalam ayat tersebut keburukan (fujur) disebutkan lebih dahulu, baru kebaikan (taqwa), bukanlah sekedar penyebutan, tetapi mengandung makna bahwa jiwa manusia lebih mudah mengenali keburukan dibanding kebaikan. Secara fitri, manusia akan langsung mempersepsi keburukan sebagai keburukan, karena keburukan berseberangan dengan fitrah dasar manusia sebagai makhluk yang baik. Manurut al Qur’an manusia juga secara psikologis lebih mudah mengerjakan kebaikan, karena sesuai dengan desain fitrahnya (laha ma kasabat), sedangkan untuk berbuat jahat manusia harus “berjuang” melawan suara hatinya, suara nuraninya, sehingga terasa berat (wa `alaiha ma iktasabat). Kalimat kasabat dan iktasabat dalam bahasa Arab mengandung arti dasar yang sama, tetapi kasabat mengandung arti mudah mengerjakanya dan iktasabat mengandung arti susah mengerjakannya (Q/2:286).
Dalam al Qur’an terdapat term al khair dan fahisyah. Al Khair mengandung arti kebaikan normatip yang datangnya dari Tuhan dan bersifat universal, seperti keadilan, kejujuran, berbakti kepada orang tua, menolong yang lemah dan sebagainya. Pandangan ini secara fitri dimiliki oleh semua manusia sepanjang zaman, bahkan pada masyarakat primitip yang belum mengenal pendidikan. Sedangkan bagaimana cara menegakkan keadilan dan kejujuran, atau bagaimana caranya berbakti kepada orang tua atau bagaimana caranya membela orang lemah, tidak lagi masuk kategori al khoir, tetapi masuk apa yang dalam al Qur’an disebut al ma`ruf, ya’muruna bi al ma`ruf.(Q/3:104). Ma`ruf adalah sesuatu yang secara sosial dipandang memiliki kepantasan. Secara lughawi , al ma`ruf artinya sesuatu yang diketahui, tetapi kemudian diartikan sebagai kebaikan, mengandung makna bahwa pada dasarnya secara fitri manusia mengetahui nilai-nilai kepantasan, nilai-nilai kepatutan, yang secara sosial dipandang sebagai kebaikan.
Sedangkan fahisyah mengandung arti sesuatu yang secara universal dipandang sebagai kekejian. Dalam al Qur’an (Q/4:15) fahisyah sering digunakan untuk menyebut perbuatan zina. Artinya secara fitri, semua manusia sepanjang sejarah kemanusiaan pada dasarnya mengerti bahwa hubungan seks di luar nikah (zina) adalah perbuatan keji. Para pezina professionalpun tersinggung jika isterinya dizinahi orang lain karena secara fitri zina adalah fahisyah, sesuatu yang jelas kekejiannya. Berbeda dengan fahisyah adalah munkar. Term munkar disebut al Qur’an (wa yanhauna `an al munkar) untuk menyebut perbuatan jahat yang diperdebatkan. Perbuatan munkar adalah kejahatan yang dilakukan sebagai wujud dari kecerdasan seseorang, sehingga kejahatannya bisa disembunyikan atau dilapis dengan logika, seakan perbuatan itu tidak jahat. Munkar adalah prestasi negatip dari kecerdikan. Mark up atau komisi adalah contoh perbuatan munkar, tidak nampak nyata kejahatannya, terhindar dari pasal-pasal hukum meskipun berdampak sangat buruk bagi kehidupan masyarakat.
artinya : dan (demi) jiwa serta penyempurnaan (ciptaan Nya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (Q/91:7-10).
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa Tuhan menciptakan jiwa manusia sebagai sesuatu yang sempurna. Kata wa pada wa nafsin adalah bentuk qasam . Dalam al Qur’an, kata yang dijadikan sumpah Tuhan (yang didahului wawu qasam), seperti was syamsi, wad dluha, wal `ashri menunjuk pada sesuatu yang mengandung arti dahsyat, hebat atau rumit. Kalimat wa nafsin menunjuk bahwa nafs itu sesuatu yang memiliki kualitas hebat, dahsyat, rumit dan sempurna. Apalagi kalimat berikutnya, yakni wama sawwaha secara tegas menyebut kesempurnaan dari jiwa itu.
Wujud kesempurnaan jiwa itu antara lain diberinya potensi (ilham) untuk memahami perilaku (nilai-nilai) buruk dan membedakannya dengan perilaku takwa atau perilaku baik. Semua manusia pada desain awalnya dipersiapkan untuk mampu membedakan yang buruk dari yang baik, tetapi apakah potensi itu akan menjadi aktual atau tidak masih bergantung pada proses berikutnya. Dalam hadis Nabi disebutkan bahwa setiap bayi yang lahir, ia lahir dalam keadaan fitrah (jiwanya dalam keadaan memiliki potensi universal, dan bersih dari dosa warisan), kedua orang tuanya (lingkungan hidup)lah yang selanjutnya akan berperan mengaktualkan potensi fitrah itu menjadi Yahudi, Nasrani, Majusi atau yang lainnya.
Jika seekor kuda dilahirkan langsung bisa berdiri dan sebentar kemudian sudah bisa berlari, maka potensi fitrah manusia baru bisa beraktual jika fungsi-fungsi kejiwaan yang lain dan fisiknya mencapai kesempurnaan. Bayi manusia secara berangsur-angsur dari bisa menangis dan menyusu ke bisa ngoceh, merangkak, duduk, berdiri, berlari, berbicara, menghitung, berimajinasi, berfikir logis, merenung, berfilsafat dan seterusnya, dalam waktu yang relatip panjang. Jika potensi anak kuda berhenti pada kemampuan lari kencang, maka aktualisasi potensi kejiwaan manusia berkembanag sangat luas seakan hampir tak berbatas.
Dalam ayat 9 surat as Syams tersebut diatas disebutkan bahwa secara fitri Allah mengilhamkan kepada jiwa manusia pengetahuan tentang keburukan (fujur) dan kebaikan (taqwa). Mengapa dalam ayat tersebut keburukan (fujur) disebutkan lebih dahulu, baru kebaikan (taqwa), bukanlah sekedar penyebutan, tetapi mengandung makna bahwa jiwa manusia lebih mudah mengenali keburukan dibanding kebaikan. Secara fitri, manusia akan langsung mempersepsi keburukan sebagai keburukan, karena keburukan berseberangan dengan fitrah dasar manusia sebagai makhluk yang baik. Manurut al Qur’an manusia juga secara psikologis lebih mudah mengerjakan kebaikan, karena sesuai dengan desain fitrahnya (laha ma kasabat), sedangkan untuk berbuat jahat manusia harus “berjuang” melawan suara hatinya, suara nuraninya, sehingga terasa berat (wa `alaiha ma iktasabat). Kalimat kasabat dan iktasabat dalam bahasa Arab mengandung arti dasar yang sama, tetapi kasabat mengandung arti mudah mengerjakanya dan iktasabat mengandung arti susah mengerjakannya (Q/2:286).
Dalam al Qur’an terdapat term al khair dan fahisyah. Al Khair mengandung arti kebaikan normatip yang datangnya dari Tuhan dan bersifat universal, seperti keadilan, kejujuran, berbakti kepada orang tua, menolong yang lemah dan sebagainya. Pandangan ini secara fitri dimiliki oleh semua manusia sepanjang zaman, bahkan pada masyarakat primitip yang belum mengenal pendidikan. Sedangkan bagaimana cara menegakkan keadilan dan kejujuran, atau bagaimana caranya berbakti kepada orang tua atau bagaimana caranya membela orang lemah, tidak lagi masuk kategori al khoir, tetapi masuk apa yang dalam al Qur’an disebut al ma`ruf, ya’muruna bi al ma`ruf.(Q/3:104). Ma`ruf adalah sesuatu yang secara sosial dipandang memiliki kepantasan. Secara lughawi , al ma`ruf artinya sesuatu yang diketahui, tetapi kemudian diartikan sebagai kebaikan, mengandung makna bahwa pada dasarnya secara fitri manusia mengetahui nilai-nilai kepantasan, nilai-nilai kepatutan, yang secara sosial dipandang sebagai kebaikan.
Sedangkan fahisyah mengandung arti sesuatu yang secara universal dipandang sebagai kekejian. Dalam al Qur’an (Q/4:15) fahisyah sering digunakan untuk menyebut perbuatan zina. Artinya secara fitri, semua manusia sepanjang sejarah kemanusiaan pada dasarnya mengerti bahwa hubungan seks di luar nikah (zina) adalah perbuatan keji. Para pezina professionalpun tersinggung jika isterinya dizinahi orang lain karena secara fitri zina adalah fahisyah, sesuatu yang jelas kekejiannya. Berbeda dengan fahisyah adalah munkar. Term munkar disebut al Qur’an (wa yanhauna `an al munkar) untuk menyebut perbuatan jahat yang diperdebatkan. Perbuatan munkar adalah kejahatan yang dilakukan sebagai wujud dari kecerdasan seseorang, sehingga kejahatannya bisa disembunyikan atau dilapis dengan logika, seakan perbuatan itu tidak jahat. Munkar adalah prestasi negatip dari kecerdikan. Mark up atau komisi adalah contoh perbuatan munkar, tidak nampak nyata kejahatannya, terhindar dari pasal-pasal hukum meskipun berdampak sangat buruk bagi kehidupan masyarakat.
chenlina20151212
tory burch outlet
michael kors outlet
instyler max
timberland outlet
kobe 9
coach outlet online
michael kors handbags
hollister
air max 95
true religion jeans outlet
ugg boots
cheap jordan shoes
gucci shoes
ugg clearance
coach outlet store online
polo ralph lauren outlet
michael kors outlet online
nike huarache shoes
kevin durant basketball shoes
louis vuitton outlet
michael kors outlet
coach factory outlet
christian louboutin outlet
ugg sale
toms shoes
coach factory outlet
abercrombie kids
cheap uggs
air max 90
canada goose jackets
hollister uk
ugg boots
michael kors bag
ugg sale
christian louboutin
louis vuitton
louis vuitton
uggs clearance
coach outlet
michael kors outlet online
as
kate spade handbags
air max 97
jimmy choo shoes
michael jordan shoes
michael kors uk
kobe 9
balenciaga shoes
adidas tubular
golden goose outlet
offwhite
straight from the source click this link now Bonuses check my source official source check out this site
y5o59s4w40 p5q75r1u30 z0x07g6m63 c2a99v2u08 y8m27w5h70 r4t28v3c59
hermes outlet
fear of god
nike dunks
Post a Comment
Home