Center For Indigenous Psychology (Pusat Pengembangan Psikologi Islam) diasuh oleh: Prof. DR Achmad Mubarok MA, Guru Besar Psikologi Islam UI, UIN Jakarta, UIA

Tuesday, March 24, 2009

Analisis Hubungan Harta dengan Tazkiyyat an Nafs
at 1:54 AM 
Manusia sebagai khalifah Allah dilengkapi dengan pelbagai kelebihan, tetapi sebagai hamba Allah, ia juga memiliki berbagai kelemahan. Di samping potensi kebaikan, manusia juga potensial terjerumus ke lembah kehinaan. Di satu sisi, manusia memiliki fitrah berketuhanan seperti yang disebut dalam surat Arrum/30 : 3 (fa aqim wajhaka liddîni hanîfa fithratallahil latî fatharannâsa ‘alayhâ) yang menyebabkan ia rindu mendekatkan diri (taqarab dan taraqqi) kepada Tuhan, tetapi pada sisi lain, manusia memiliki hawa nafsu yang cenderung mengejar kenikmatan sesaat, yang sifatnya rendah, yang jika dituruti akan menjauhkan hubungan manusia itu dengan-Nya.

Dalam surat Ali Imran 14 disebutkan bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk mengikuti dorongan syahwatnya menyangkut wanita, anak-anak, perhiasan emas perak, kendaraan, ternak dan tanah lading. Kesemua hal tersebut bagi manusia mengandung makna kenikmatan, kebanggaan, dan manfaat, serta merupakan harta duniawi.
Salah satu penghambat hubungan manusia dengan Tuhannya adalah cinta harta atau hub ad dunyâ, mencintai hal-hal yang berskala dekat. Untuk mendekat kepada Tuhan, terlebih dahulu manusia harus bersih jiwanya sementara cinta harta merupakan salah satu daki yang mengotori jiwanya itu. Salah satu bentuk sifat orang yang cinta harta adalah kikir, hal ini benar-benar merusak jiwa manakala dipatuhi, seperti dikatakan dalam hadis Nabi riwayat Tabrani bahwa satu dari tiga hal yang merusak manusia adalah sifat kikir yang dipatuhi (suhhun muthô’un).

Oleh karena itu, metode melawan kekikiran adalah tidak mematuhinya yakni dengan cara mengeluarkan sebagian hartanya untuk sedekah, meski hawa nafsunya menyuruh yang sebaliknya. Perlawanan terus menerus terhadap sifat kikir itu merupakan proses tazkiyyah, dank arena kuatnya pengaruh jiwa nafsu, Alquran mengisyaratkan perlunya campur tangan kekuasaan untuk melakukan perlawanan terhadap sifat kikir manusia dalam bentuk perintah mengambil zakat bagi yang sudah berkewajiban seperti yang disebut dalam surat at Taubah/9 : 103 yu-tî mâlahu yatazakkâ.

Alquran sangat konsisten dalam menganjurkan pengeluaran harta, baik yang diwajibkan (zakat) maupun yang dianjurkan (sedekah), sampai nafs yang sudah tercemar dapat kembali manjadi nafs zakiyyah, seperti pendapat Abu Amr Ibn al A’la yang dikutip oleh ar Razi, yakni nafs yang tidak lagi terbelenggu oleh dorongan-dorongan syahwat. Apa yang dilakukan oleh Abu Bakar Sidik ketika beliau mengeluarkan harta untuk membebaskan Bilal, seorang budak Muslim yang sedang disiksa oleh majikannya karena keislamannya dipandang sebagai perwujudan dari jiwa yang sudah bersih. Seperti yang banyak disebut oleh para mufasir bahwa turunnya suart Allail/95 : 18 adalah berkenaan dengan perbuatan Abu Bakar tersebut.

Dapat disebut sebagai puncak tazkiyyah adalah apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ketika beliau siap melaksanakan perintah Tuhan menyembelih puteranya, Ismail karena posisi Ismail bagi Ibrahim adalah harta yang tidak ternilai, melebihi nilai seluruh hartanya.

Sebagaimana halnya kodrat manusia di hadapan kekuasaan Tuhan, manusia tidak bisa menjamin keberhasilan usahanya melakukan tazkiyyah, sebagaimana Rasul juga tidak bisa menjamin keberhasilan usahanya berdakwah sampai-sampai pamannya sendiri tidak beriman sebagaimana disebut dalam surat Alqasas/28 : 56. Dalam hal ini Alquran di samping memuji orang yang berusaha melakukan tazkiyyah juga menyebut tentang adanya hak otonomi Tuhan. Surat Annur 21 dan Annisa/5 : 49 menyebutkan bahwa Allah menyucikan jiwa orang-orang yang dikehendaki-Nya. (balillahi yuzakki man yasyâ-u).
posted by : Mubarok institute

Post a Comment

Home

My Photo
Name:

Prof. Dr. Achmad Mubarok MA achmad.mubarok@yahoo.com

Only Articles In
Photos of Activities
Best Seller Books by Prof. DR Achmad Mubarok MA
Join Mubarok Institute’s Mailing List
Blog Development By
Consultation


Shoutbox


Mubarok Institute Weblog System
Designed by Kriswantoro
Powered by Blogger