Center For Indigenous Psychology (Pusat Pengembangan Psikologi Islam) diasuh oleh: Prof. DR Achmad Mubarok MA, Guru Besar Psikologi Islam UI, UIN Jakarta, UIA

Monday, July 13, 2009

Prinsip-Prinsip dan Pandangan Hidup dalam Jatidiri Nasionalis Religius
at 2:51 AM 
Jati diri nasionalis religius dapat ditandai dari visi yang dianut dalam; (1) visi kemanusiaan dan ke¬bangsaan, (2) visi keberagamaan (3) visi kebudayaan (4) visi kemasyarakatan (5) visi etika sosial politik dan (6) visi etika sosial ekonomi.


Visi Kemanusiaan dan Kebangsaan
1.Meyakini bahwa Tuhan menciptakan manusia berpasangan laki perempuan, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, beraneka budaya, beraneka potensi, perbedaan mana dimaksud agar mereka hidup saling berkenalan, saling menghormati dan saling memberi manfaat satu sama lain (lita‘arafu) guna mencapai tujuan bersama, yakni kesejahteraan hidup lahir batin. Visi ini sebenarnya merupakan visi agama, visi wahyu Tuhan (Q/49:13). Kata lita‘arafu dari ‘arafa-‘urf-ma‘ruf-ma‘rifah mengandung arti kebaikan yang dikenal secara common sence, maknanya, manusia pada fitrahnya secara sosial mengenali visi kebaikan. Dalam keragaman sosial, perbedaan tidak dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai potensi yang harus dikelola hingga menjadi sinergi. Fitrah manusia selalu menyukai kesamaan dan juga perbedaan, senang berkumpul dengan kelompok yang memiliki persamaan, sekaligus di kesempatan lain senang mencari yang berbeda dengan yang lain, senang tampil berbeda.

2. Secara sosial manusia berbeda-beda, tetapi ukuran keutamaan substansial bersifat universal. Tuhan tidak melihat rupa, pakaian, warna kulit dan status sosial, tetapi hati dan jiwanya yang dilihat. Manusia yang bertuhan tidak akan merendahkan orang lain hanya karena status sosial atau etnik, sebaliknya mengapresiasi kemuliaan budi pekerti dan akhlak atau moralitas (bahasa agamanya taqwa; inna akramakum ‘indallahi atqakum).

3. Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang di¬muliakan oleh Tuhan, oleh karena itu keharusan menghargai dan menghormati orang lain sejalan dengan keharusan menghargai dan menghormati diri sendiri. Orang yang dirinya terhormat pasti di¬hormati orang lain, dan merendahkan orang lain bermakna sekaligus merendahkan diri sendiri.

4. Sejarah telah mentakdirkan masyarakat Indonesia yang berbeda-beda suku, bahasa , budaya dan tradisi nya dalam kesatuan kebangsaan, yaitu bangsa Indonesia. Sesama elemen bangsa harus saling mengenali dan mengapresiasi untuk selanjutnya saling membantu dan bekerjasama membangun kejayaan bangsa.

5. Perjuangan Kemerdekan bangsa Indonesia telah menorehkan kepahlawanan yang luar biasa, tetapi sebagai bangsa yang religius mengakui bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia tercapai adalah atas berkat rahmat Allah S.W.T. Visi ini berasal dari konsep tahmid, ucapan al hamdu lillah, segala puji hanya milik Allah, maknanya bahwa betapapun manusia telah berkarya besar, tetapi hakikatnya adalah karena adanya perkenan dari Allah, oleh karena itu segala pujian yang kita terima harus kita pulangkan kepada Tuhan yang paling berhak atas segala pujian.

Visi Keberagamaan
1. Bahwa keyakinan kepada suatu agama adalah merupakan hak azazi dan tidak boleh dipaksakan. Visi ini juga merupakan visi wahyu (la ikraha fiddin, Q/2:256)

2. Agama dalam arti keyakinan dan peribadatan tidak mengenal toleransi, oleh karena itu setiap orang beragama tidak mencampuri urusan agama lain, sebaliknya memberi kemerdekaan sepenuhnya kepada setiap pemeluk agama untuk menjalankan ibadah dan keyakinannya. Visi ini juga merupakan visi wahyu, yaitu; Lakum dinukum waliyadin; agamamu ya agamamu, agamaku ya agamaku, tidak perlu toleran kepada agama yang lain, tetapi orang beragama harus memberi kebebasan kepada orang lain menjalankan agamanya. Agama tidak dituntut untuk toleran, tetapi penganut agama secara sosial wajib toleran kepada penganut agama yang lain.

3. Kesalehan individual dalam beragama harus sejalan dengan kesalehan sosial, saleh secara vertikal dan saleh secara horizontal. Kata saleh— berasal dari kata sholaha —shulh-mashlahat— mengandung arti baik, damai dan patut. Orang saleh pasti baik (konstruktip), damai dengan lingkungan dan patut secara sosial.

4. Visi Keberagaman (religiusitas) itu menyentuh kepada aspek-aspek kehidupan;

(a) Pluralitas etnic, ras, budaya, bahasa dan agama (ta‘addudiyyah)

(b) Nasionalitas; yakni kesadaran berbangsa

(c) Hak Azazi Manusia. Visi HAM menurut agama menyebut adanya lima aspek kemanusiaan yang harus dilindungi hak-haknya (al kulliyat al khams), yakni perlindungan kepada jiwa/diri (hifdz an nafs), keyakinan agama (hifdz addin), harta (hifdz almal), akal, intelektual (hifdz al‘aql), dan kesucian keturunan (hifdz an nasl).

(d) Demokrasi, yakni mengembangkan musya¬warah, menghormati hak mayoritas dan melindungi hak-hak minoritas.Musyawarah bukan untuk mencari kemenangan, tetapi mencari kebenaran dan kebaikan.

(e) Kemaslahatan; tujuan semua agama adalah kemaslahatan (kebaikan), baik untuk indifidu, keluarga maupun masyarakat.

(f) Kesetaraan Jender secara proporsional. Setiap orang dihormati dan diapresiasi bukan karena faktor jender, tetapi karena kehormatan diri dan kapasitas.

Visi Kebudayaan
1. Pada dasarnya manusia adalah makhluk budaya, yakni makhluk yang memiliki konsep-konsep yang memandu perilakunya. Kualitas karya manusia (bentuk kebudayaan) sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam kepalanya (konsepnya)

2. Setiap budaya memiliki nilai plus dan minus. Pergaulan lintas budaya akan melahirkan proses saling mengenal, saling belajar dan saling meng¬hargai, interaksi sosial. Dengan semangat apresiasi, nilai luhur budaya harus dipelihara dan dijadikan perekat persatuan dan ketahanan budaya (ketahan¬an nasional). Mengadopsi nilai-nilai budaya asing hanya pada hal yang jelas-jelas lebih baik dan sudah teruji. Prinsip ini berasal dari kaidah sunni – al muhafadzatu ‘ala al qadim as salih wa al akhdzu bi al jadid al ashlah; artinya tradisi lama yang baik harus dipelihara dan mengambil yang baru hanya yang sudah jelas teruji lebih baik nilainya)

3. Dalam hal kebudayaan, pada dasarnya semua kebudayaan boleh diadopsi (aculturasi budaya) sepanjang tidak ada elemen-elemen yang terlarang. Pakaian, nyanyian, arsitektur, gaya hidup, sistem poleksosbud sepanjang mengandung nilai positif dan tidak mengandung elemen yang haram boleh ditiru.

4. Dalam urusan keduniawiaan (ekonomi sosial politik budaya) bekerjasama dalam kebaikan dan saling membantu tidak harus memandang agama yang dianut, tetapi dengan tetap mengedepan¬kan nilai keadilan, kejujuran dan kepatutan (Q/60:8).

Visi Kemasyarakatan
1. Dalam pergaulan sosial masyarakat religius, yang muda (yunior) menghormati yang tua (senior), yang tua menyayangi (memaklumi, mendorong, memberi kesempatan) kepada yang muda. Nilai ini berasal dari hadis Nabi : laisa minna man lam yuwaqir kabirona wa lam yarham shaghirona) artinya; tidak termasuk golonganku orang yang tidak bisa menghormati yang lebih tua dan tidak bisa menyayangi yang lebih muda.

2. Keluarga merupakan barometer kesuksesan sosial. Seorang pemimpin masyarakat adalah yang juga bisa menjadi pemimpin dan teladan dalam rumah tangganya.

3. Solidaritas sosial berlangsung tanpa memandang perbedaan identitas sosial, tetapi berdasar kepada nilai kemanusiaan universal. Siapapun yang memerlukan bantuan kemanusiaan berhak untuk menerima bantuan sosial dari orang lain yang memiliki kemampuan.

Visi Etika Sosial Politik
1. Pada dasarnya manusia adalah makhluk politik. Setiap ada kelompok masyarakat pasti akan terbangun sistem kepemimpinan dan kekuasaan.

2. Pemimpin adalah orang yang memegang suatu kekuasaan, tetapi fungsinya adalah pelayan masyarakat. Pemimpin bukan hanya berkuasa, tetapi lebih wajib melayani kepentingan yang dipimpin. Visi ini berasal dari etika agama, sayyidul qaumi khadimuhum, artinya pemimpin masyarakat pada hakikatnya adalah pelayan mereka.

3. Yang berhak menjadi pemimpin adalah orang yang memiliki kemampuan untuk memberi kepada yang dipimpin (rasa aman, kemakmuran, perlindungan, contoh teladan dll). Rekruitmen pemimpin selalu memperhatikan faktor kemampuan berkomunikasi, ilmu pengetahuan yang dibutuhkan dan senioritas.

4. Masyarakat harus menghormati lembaga kepe¬mimpinan. Mempermalukan pemimpin yang telah dipilih bermakna mempermalukan diri sendiri. Bangsa yang menjatuhkan pemimpinnya dengan cara tidak terhormat dijamin penggantinya tidak akan lebih baik dari yang dijatuhkan.

5. Pemimpin yang tidak mampu mengakomodasi apalagi bertentangan dengan aspirasi yang dipimpin, seyogyanya secara terhormat mengundurkan diri sebelum diturunkan.

6. Dalam hubungan kerjasama sosial politik, baik dengan kawan maupun dengan lawan politik hendaknya selalu saling mengingatkan, mengkritisi tapi dengan tujuan baik, konsisten berorientasi kepada kebaikan dan kepatutan dan mencegah terjadinya kemunkaran. Visi ini berasal dari konsep amar ma‘ruf nahi munkar, artinya selalu mengajak orang kepada kebaikan dan mencegah terjadinya kemungkaran. Amar ma‘ruf nahi munkar adalah sistem pengawasan dengan motivasi agama, bukan mencari-cari kesalahan, bukan sabotase; Ada beberapa istilah al Qur’an tentang norma, yaitu alkhair, al ma‘ruf, al munkar dan fakhisyah. (a) Al Khoir adalah kebaikan universal seperti kejujuran, keadilan, menolong yang lemah dsb. (b)Al Ma‘ruf adalah sesuatu yang secara sosial dipandang baik dan patut; seperti ukuran sopan dan tidak sopan, ukuran besar kecil, ukuran banyak sedikit, ukuran penting tidak penting. Sedangkan (c) munkar adalah perbuatan jahat yang dibalut dengan argu¬men sehingga tidak terkesan sebagai kejahatan padahal sangat berbahaya, seperti komisi, mark up, sumbangan sukarela tanpa tekanan (susu tante), uang semir, pelicin, dan sebagainya dan (d) Fahisyah adalah sesuatu yang secara universal dipandang sebagai kekejian, misalnya zina. Karena universal maka pezinapun marah jika isterinya dizinahi orang. Mengingatkan lawan politik, meski tujuannya baik tetap harus dengan cara yang beretika, jadi nahi munkar pun harus dilakukan dengan cara ma‘ruf, amar ma‘ruf dengan cara munkar akan menghasilkan kemunkaran, apalagi nahi munkar dengan cara munkar.

7. Dalam menejemen kerja,harus mendahulukan penghargaan, reward (basyiran) dan menomor¬duakan hukuman, punishment (nadziran). Visi ini berasal dari akhlak Nabi basyiran wa nadziran. Mendahulukan memberikan kegembiraan, baru mengingatkan bahaya.

8. Mengembangkan kearifan yang dapat disimpulkan dalam kalimat: Keliru memberi maaf itu lebih baik daripada keliru menghukum, menyesal karena diam itu lebih baiki daripada menyesal karena terlanjur bicara. Visi ini juga berasal dari hadis Nabi.

9. Mengembangkan kebajikan, yakni kebaikan yang menakjubkan; seperti memaafkan kesalahan musuh (menghapus dendam politik), menyantuni orang yang pernah menzalimi dan lain sebagainya. Visi ini berasal dari Byble, dan dari hadis Nabi.

10. Pihak yang kalah secara demokratis hendaknya mengakui kekalahannya dan mendukung secara positif kepada lawannya yang menang, sedangkan pihak yang menang hendaknya merendahkan diri dengan ungkapan bahwa kami bukanlah yang terbaik, tetapi yang beruntung memperoleh ke¬menangan berkat rahmat Allah.

11. Tidak terjebak pada cinta berlebihan dan benci berlebihan. Visi ini berasal dari tasauf Al Gazali; ahbib habibaka haunan ma `asa an yakuna baghidhaka yauman ma, wa abghid baghidoka haunan ma `asa an yakuna habibaka yauman ma. artinya cintailah kekasihmu sederhana saja, siapa tahu dibelakang hari ia menjadi orang yang paling kau benci. Bencilah musuhmu sederhana saja, siapa tahu dibelakang hari ia akan menjadi kekasihmu.

12. Berfikir ulang sebelum merespon final. Visi ini berasal dari wahyu (Q/2:216). Apa yang kau sukai mungkin berakibat buruk bagimu, dan apa yang kau tidak sukai mungkin justeru baik untukmu.
Visi Etika Sosial Ekonomi.

1. Bahwa dalam setiap produk (misalnya mobil, rumah, dlsb) hingga berujud sempurna, prosesnya telah melibatkan ratusan dan mungkin ribuan tangan manusia (menurut teori Ibn Khaldun produk seribu orang). Oleh karena itu setiap kekayaan yang kita miliki tidak sepenuhnya milik kita, tetapi didalamnya ada fungsi sosial.

2. Harta kekayaan adalah anugerah Tuhan kepada manusia, dan merupakan alat untuk mencapai keutamaan dalam kehidupan, bukan tujuan hidup. Karena harta merupakan alat hidup, maka seberapa banyak orang boleh memiliki kekayaan tergantung sejauh mana ia ingin mencapai keutamaan. Jika seseorang bercita-cita melakukan karya besar dan keutamaan yang tinggi dan banyak maka ia memerlukan banyak kekayaan.

3. Bahwa di dalam harta si kaya terdapat bagian yang menjadi milik orang lain (fakir miskin) yang harus dibayarkan. Semakin meningkat kekayaan seseorang maka semakin besar pula porsi milik orang lain yang membutuhkan. Oleh karena itu perlu diatur sistem yang menjamin dibayarkanya hak orang lain, dalam agama Islam disebut zakat, infaq dan sedekah, dalam Byble disebut per¬sepuluhan. Pada tatanan masyarakat yang konsisten menjalankan sistem ini, orang kaya dicintai orang miskin, mereka berterima kasih dan selalu mendoakan agar si kaya bertambah kaya. Pada ta¬tanan masyarakat yang tidak mempedulikan sistem ini, kesenjangan sosial akan melebar, orang miskin dendam kepada si kaya, dan siap melakukan anarki setiap peluang terbuka.

4. Harta kekayaan itu ibarat air, jika mengalir maka airnya bersih dan indah dilihat. Harta juga ibarat pohon, jika sering digunting secara berkala (beramal) maka pohon itu akan menjadi segar karena tumbuhnya ranting dan daun baru. Pohon yang tak pernah digunting tumbuhnya tinggi tetapi tidak indah.

5. Kejujuran dalam kegiatan ekonomi (bekerja atau berbisnis) akan mendatangkan keberkahan hidup, Berbisnis secara curang meski mendatangkan ke¬un¬tungan yang besar, dijamin akan mendatang¬kan kegersangan dalam hidup, dirinya dan ke¬luarganya. Berkah artinya terdayagunanya nikmat Tuhan secara optimal, orang yang hidupnya berkah, tidak ada serupiahpun hartanya yang ter¬cecer tidak ber¬manfaat, lawannya adalah mubazir, banyak biaya keluar tetapi tidak mendatangkan manfaat.
posted by : Mubarok institute

Post a Comment

Home

My Photo
Name:

Prof. Dr. Achmad Mubarok MA achmad.mubarok@yahoo.com

Only Articles In
Photos of Activities
Best Seller Books by Prof. DR Achmad Mubarok MA
Join Mubarok Institute’s Mailing List
Blog Development By
Consultation


Shoutbox


Mubarok Institute Weblog System
Designed by Kriswantoro
Powered by Blogger