Tuesday, September 12, 2006
Kekuatan Moral
Manusia adalah makhluk yang memiliki tabiat bersaing disamping tabiat kerjasama (koperatip). Orang mau bekerjasama karena adanya tujuan yang sama, dan mereka menyadari bahwa tak mungkin mencapai tujuan itu sendirian. Di sisi lain orang bersaing karena adanya keinginan memiliki kelebihan dibanding yang lain. Persaingan adakalanya sehat dan fair, terkadang penuh dengan intrik dan tipu daya. Tak jarang persaingan berujung pada adu kekuatan. Banyak hal diandalkan dalam adu kekuatan, ada yang mengandalkan otot, ada yang mengandalkan uang, ada yang mengandalkan senjata, dan ada juga yang lebih suka mengandalkan moral. Apakah kekuatan moral dapat diandalkan ?
Berikut ini kisah nyata dan bukan dongeng, terjadi di negeri kita, pada zaman dimana moral bangsa sedang ambur adul.
Syahdan I, seorang anggauta DPRD kabupaten Agam Sumatera Barat bernama Yandril. Ia sendirian mewakili partai kecil, tetapi ia terpilih menjadi ketua komisi A. Pakai money politik barangkali ? Sama sekali tidak, karena ia bukan saja tidak memiliki uang untuk itu, tetapi moralitasnyalah yang tidak mau memakai cara-cara kotor seperti itu.
Pada saat penyusunan anggaran tahun 2000, muncul rencana anggaran untuk pembelian kendaraan bagi pimpinan DPRD dan ketua-ketua komisi, termasuk untuk sdr. Yandril, karena ia adalah ketua komisi A. Sudah barang tentu calon penerima kendaraan itu berbunga-bunga membahas rencana anggaran itu. Tetapi Si Yandril, seorang diri, punya pendapat lain. Ia usul agar anggaran untuk kendaraan itu dialihkan saja untuk pembelian mobil pemadam kebakaran, hitung-hitung sebagai hadiah DPRD kepada rakyat. Mengapa ia usul begitu ? karena ia tahu bahwa pemda tak memiliki kendaraan pemadam kebakaran satu bijipun. Moralitas dirinya sebagai wakil rakyat tidak sanggup untuk menerima mobil dinas, sementara pemadam kebakaran , satupun tidak punya. Sudah dapat diduga, ketika di voting, 45 orang wakil rakyat setuju beli mobil, dan hanya dua orang yang setuju beli pemadam kebakaran. Artinya kekuatan moral sdr. Yandril hanya sanggup menaklukkan satu orang anggauta. Untungnya, zaman reformasi segala sesuatu diberitakan secara terbuka oleh koran, terutama koran daerah. Usulan sdr. Yandril yang “aneh” justeru menjadi wacana publik. Banyak orang memuji moralitas wakil partai kecil itu. Tapi yah apa boleh buat, dalam demokrasi suara mayoritaslah yang menang. Berbagai argumen dikemukakan tentang pentingnya kendaraan dinas itu bagi tugas-tugas wakil rakyat, sementara pikiran moralis dua anggauta tertelan bumi.
Syahdan II. Beberapa hari setelah penetapan DPRD itu, terjadilah kebakaran yang menghanguskan tujuh rumah masyarakat di daerah Negeri Pasir IV. Kebakaran itu nyaris tanpa ada pertolongan karena tidak punya mobil pemadam kebakaran. Rupanya peristiwa kebakaran itu menjadi picu kepedulian rakyat yang diwakili oleh 47 orang anggauta DPRD. Koran mengutip pernyataan masyarakat yang sangat menyesalkan ketidak pedulian 45 anggauta Dewan terhadap usulan konstruktip sdr. Yandril. Hampir-hampir saja rakyat demo di DPRD untuk memprotes keputusan demokratis suara mayoritas.
Syahdan III. Mendengar suara moral yang sangat kuat yang tercermin pada suara masyarakat yang diwakili itu, DPRD mengagendakan kembali rencana pembelian mobil itu. Atas kompromi dengan Bupati, DPRD Agam akhirnya menyetujui pembelian mobil pemadam kebakaran, dan membatalkan pembelian mobil dinas. Sungguh sangat dahsyat kekuatan moral itu. Allohu Akbar.
Berikut ini kisah nyata dan bukan dongeng, terjadi di negeri kita, pada zaman dimana moral bangsa sedang ambur adul.
Syahdan I, seorang anggauta DPRD kabupaten Agam Sumatera Barat bernama Yandril. Ia sendirian mewakili partai kecil, tetapi ia terpilih menjadi ketua komisi A. Pakai money politik barangkali ? Sama sekali tidak, karena ia bukan saja tidak memiliki uang untuk itu, tetapi moralitasnyalah yang tidak mau memakai cara-cara kotor seperti itu.
Pada saat penyusunan anggaran tahun 2000, muncul rencana anggaran untuk pembelian kendaraan bagi pimpinan DPRD dan ketua-ketua komisi, termasuk untuk sdr. Yandril, karena ia adalah ketua komisi A. Sudah barang tentu calon penerima kendaraan itu berbunga-bunga membahas rencana anggaran itu. Tetapi Si Yandril, seorang diri, punya pendapat lain. Ia usul agar anggaran untuk kendaraan itu dialihkan saja untuk pembelian mobil pemadam kebakaran, hitung-hitung sebagai hadiah DPRD kepada rakyat. Mengapa ia usul begitu ? karena ia tahu bahwa pemda tak memiliki kendaraan pemadam kebakaran satu bijipun. Moralitas dirinya sebagai wakil rakyat tidak sanggup untuk menerima mobil dinas, sementara pemadam kebakaran , satupun tidak punya. Sudah dapat diduga, ketika di voting, 45 orang wakil rakyat setuju beli mobil, dan hanya dua orang yang setuju beli pemadam kebakaran. Artinya kekuatan moral sdr. Yandril hanya sanggup menaklukkan satu orang anggauta. Untungnya, zaman reformasi segala sesuatu diberitakan secara terbuka oleh koran, terutama koran daerah. Usulan sdr. Yandril yang “aneh” justeru menjadi wacana publik. Banyak orang memuji moralitas wakil partai kecil itu. Tapi yah apa boleh buat, dalam demokrasi suara mayoritaslah yang menang. Berbagai argumen dikemukakan tentang pentingnya kendaraan dinas itu bagi tugas-tugas wakil rakyat, sementara pikiran moralis dua anggauta tertelan bumi.
Syahdan II. Beberapa hari setelah penetapan DPRD itu, terjadilah kebakaran yang menghanguskan tujuh rumah masyarakat di daerah Negeri Pasir IV. Kebakaran itu nyaris tanpa ada pertolongan karena tidak punya mobil pemadam kebakaran. Rupanya peristiwa kebakaran itu menjadi picu kepedulian rakyat yang diwakili oleh 47 orang anggauta DPRD. Koran mengutip pernyataan masyarakat yang sangat menyesalkan ketidak pedulian 45 anggauta Dewan terhadap usulan konstruktip sdr. Yandril. Hampir-hampir saja rakyat demo di DPRD untuk memprotes keputusan demokratis suara mayoritas.
Syahdan III. Mendengar suara moral yang sangat kuat yang tercermin pada suara masyarakat yang diwakili itu, DPRD mengagendakan kembali rencana pembelian mobil itu. Atas kompromi dengan Bupati, DPRD Agam akhirnya menyetujui pembelian mobil pemadam kebakaran, dan membatalkan pembelian mobil dinas. Sungguh sangat dahsyat kekuatan moral itu. Allohu Akbar.
Prof Mubarok,
kisah ini kejadian sebenarnya ya?
Kekuatan moral itu sebenarnya terletak dimana? pada personal atau pada sistem? jika kekuatan moral diletakkan pada personal dari dulu persoalan di Indonesia tidak pernah selesai. Di Indonesia masalah yang sangat tragis adalah longgarnya sistem hukum sehingga manipulasi dan korupsi merajalela, mohon pendapat prof..
Assalamu'alaikum prof..saya setuju dengan penggunaan kekuatan moral. Tetapi kalau ada orang (kelompok) yang menggunakan kekuatan tak bermoral/negatif (materi, uang, kekuatan fisik dll) untuk bisa masuk kedalam sistem, dng tujuan (janji?) kalau sudah berada didalam sistem akan menggunakan kekuatannya utk membawa perubahan kearah yg lebih baik bagaimana pendapat profesor?
Post a Comment
Home