Monday, January 19, 2009
Jabatan

Pernah, sahabat Abu Dzar Ra, berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa paduka tidak mengangkatku sebagai pejabat?” Mendengar itu Rasulullah menepuk punggungnya seraya bersabda, “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau orang yang lemah, padahal sesungguhnya jabatan itu adalah amanah, yang pada hari kiamat nanti akan memunculkan cela dan penyesalan, kecuali bagi orang yang dapat melak¬sanakan hak amanat itu dan kewajibannya sebagai pejabat, sebagaimana seharusnya.” (HR. Muslim dan Abu Daud).
Petunjuk Rasulullah tadi bukan hanya dikemukakan kepada Abu Dzar saja, tetapi juga kepada Abdurrahman bin Samurah, “Wahai Abdurrahman! Janganlah kamu meminta pangkat kepemimpinan. Apabila kamu sampai diberi, maka hal itu akan menjadi suatu beban yang berat bagi dirimu. Lain halnya kalau kamu diberi tanpa meminta, maka hal itu tidak menjadi masalah bagimu”. Bahkan kepada Abu Musa dan dua orang keponakannya, Rasulullah kembali menegaskan, “Demi Allah, aku tidak akan memberikan pekerjaan tersebut ke¬pada seorang yang memintanya, apalagi kepada seseorang yang amat loba kepadanya.” (HR. Muslim).
1 comment
Ustadz Mubarak yang sangat saya hormati. Saya tertarik dengan tulisan-tulisan yang ada di Mubarak Institute. Ada hal-hal yang sangat ingin saya tanyakan dan mendapat jawabannya segera.
1. Makna dari paradigma dakwah harakah?
2. Samakah dakwah tabligh dengan dakwah harakah?
3. Apakah dakwah harakah dapat mewujudkan sistem pemerintahan Islami?
4. Apakah dakwah harakah ada hubungannya dengan kekuasaan dan jabatan?
5. Menurut Ustadz adakah di Indonesia sekarang ini harakah harakah yang bergerak seperti paradigma dakwah harakah yang ada? Seperti apa bentukna?
6. Mungkinkah mereka mencapai tujuan mereka?
Post a Comment