Center For Indigenous Psychology (Pusat Pengembangan Psikologi Islam) diasuh oleh: Prof. DR Achmad Mubarok MA, Guru Besar Psikologi Islam UI, UIN Jakarta, UIA

Monday, January 26, 2009

Sunnatullah Dalam Sejarah manusia
at 8:12 PM 
Surat al Ahzab ayat 38 (terjemahannya) menyebutkan; ……..Allah yang telah menetapkan yang demikian sebagai sunnatullah pada mereka yang telah berlalu dahulu, dan adalah ketetapan Allah itu suatu kadar yang pasti berlaku. Surat al Qamar ayat 49 menyebutkan bahwa segala sesuatu itu diciptakan Tuhan dengana qadar, inna kulla syai’in khalaqnahu bi qadar. Pada dua ayat tersebut terdapat kata qadar yang berarti ukuran. Yang pertama dihubungkan dengan sejarah manusia, dan yang kedua berhubungan dengan fisika, dengan materi dan unsur. Dalam fisika tiap benda (seperti kayu, besi, perak, seng, emas, hewan, tumbuhan, dan air) mempunyai ukuran atau kadar yang jika terjadi persenyawaan antara dua atau lebih kadar maka pola percampuran itu akan membentuk materi baru. Unsur oksigen misalnya, jika bergabung dengan hidrogen, maka akan membentuk senyawa cair yang disebut air.

Demikian juga dalam Kimia dijumpai kadar-kadar unsur, misalnya dalam Al (almunium) diketahui jumlah proton yang terkandung di dalamnya ada 13, unsur Cu. (tembaga) jumlah protonnya 47, unsur Pt (platina) jumlah protonnya 78, unsur Ni (nikel) jumlah protonnya 28, dan seterusnya pada benda-benda lain seperti besi, air dan air raksa. Kadar-kadar itu ditentukan Tuhan dengan sangat rapi, melahirkan hukum-hukum kauniyyah (hukum alam) yang bisa dipelajari, diprediksi dan direkayasa.

Demikian pula kadar-kadar dalam kehidupan manusia. Al Qur’an bukan hanya menyebut sunnatullah pada benda, tetapi juga pada hukum kehidupan manusia, seperti formulasi sunnatul awwalin, sunnata man qad arsalna qablaka, sunnatalladzina min qablikum, yakni hukum kehidupan yang telah dijalani oleh generasi terdahulu. Al Qur’an memperkenalkan tokoh sejarah masa lampau seperti Fir’aun, Tsamud, Ad, Haman, Jalut, Quraisy dan sebagainya, seperti juga menyebut tempat-tempat bersejarah seperti Badr, Uhud, Hunain, Thur Sina, Ahqaf, Saba dan lain sebagainya.

Dari sejarah masa lalu itu tergambar bagaiamana proses kebangkitan suatu ummat dan bagaimana proses kehancurannya, apa faktor-faktor kemenangan dan kegagalan dalam suatu perjuangan; bagaimana pertarungan antara pahlawan kebenaran dan pelaku kejahatan, bagaimana akibat dari perbuatan yang mengabaikan nilai-nilai moral, yang memeras golongan lemah, yang hidup berlebihan dan sebagainya. Dari sunnatul awwalin itu dapat diketahui bahwa ternyata sejarah mempunyai hukum-hukumnya sendiri dalam hal-hal tersebut diatas.

Piramide di Mesir juga puing-puing peninggalan zaman kuno menjadi bukti sejarah tentang kejayaan dan kehancuran suatu bangsa. Hukum yang berlaku sepanjang sejarah manusia merupakan sebagian dari sunnatullah yang berlaku secara pasti sebagaimana berlakunya hukum alam (natuurwet, natural law). Sejarah Rasul S.A.W menggambarkan berlakunya hukum sejarah tersebut. Mengapa Rasul harus bersusah payah melampaui derita demi derita, tahap demi tahap dalam menyebarkan agama Islam, padahal Muhammad adalah kekasih Allah, yang jika Allah menghendaki segala sesuatu bisa dikerjakan dengan kun fayakun, adalah karena Rasul tidak bisa menghindar dari sunnatullah.

Perjuangan Rasul memberi pelajaran kepada ummatnya bahwa keberhasilan dalam perjuangan membutuhkan syarat-syarat yang tidak bisa ditawar. Sebab-sebab keberhasilan dan kegagalan perjuangan bisa dipelajari, penyebab keberhasilan bisa dipersiapkan, dan penyebab kegagalan bisa dihindarkan. Begitulah sunnatullah dalam sejarah.
posted by : Mubarok institute
My Photo
Name:

Prof. Dr. Achmad Mubarok MA achmad.mubarok@yahoo.com

Only Articles In
Photos of Activities
Best Seller Books by Prof. DR Achmad Mubarok MA
Join Mubarok Institute’s Mailing List
Blog Development By
Consultation


Shoutbox


Mubarok Institute Weblog System
Designed by Kriswantoro
Powered by Blogger