Sunday, November 15, 2009
Tentang Poligami
Dalam hal rencana nikah lagi, terjadi peselisihan hebat antara suami isteri itu, dan menariknya masing-masing berdalil dengan agama. Suami menganggap rencana nikah lagi itu sebagai perwujudan dari mengikuti sunnah Rasul, sementara isteri memandangnya sebagai akal bulus, yakni menjadikan agama sebagai kedok untuk mencari kepuasan syahwat. Karena keduanya memang orang yang patuh kepada agama, maka pertentangan pendapat suami isteri itu disepakati untuk mencari pembenarannya. Suami memanggil guru ngajinya untuk menasehati isterinya agar patuh kepada suami, sementara isterinya mengajak suaminya silaturrahmi kepada gurunya di pesantren, sekaligus untuk meminta nasehatnya tentang rencana nikah lagi itu. Sang isteri pergi dengan semangat karena yakin pasti pak kyai, gurunya di pesantren itu pasti ada di pihaknya, dan sang suami juga semangat, karena yakin bahwa pak kyai itu lebih mengerti tentang keharusan mengikuti sunnah Rasul, apa lagi pak kyai juga berpoligami.
Anatomi masalah
Sebenarnya, sang isteri tidak bersedia dimadu, lebih didorong oleh perasaanya sebagai wanita. Ia tidak begitu antipati terhadap poligami, karena ia sendiri adalah puteri dari isteri muda seorang kyai, dan ia merasa OK-OK saja berhubungan dengan saudara-saudara tiri dan bahkan ibu tirinya. Akan tetapi dalam hal rencana nikah lagi suaminya, disamping secara naluriah ia tidak bisa menerima, ia juga tidak percaya terhadap otoritas guru ngaji suaminya yang selalu menekankan kewajiban seorang isteri harus patuh kepada suami. Di mata sang isteri guru suaminya itu bukan orang ‘alim, sebagaimana juga suaminya, meskipun mereka itu sarjana dan professional, tetapi bukan dalam bidang agama.
Sementara itu, sang suami yang baru kenal agama setelah berada di lingkungan kerja baru itu merasa bahwa poligami itu mengandung nilai keutamaan agama. Ia bermaksud nikah lagi dengan semangat ibadah, dan sudah barang tentu ada juga motif kepada pengalaman baru hubungan seksual, tetapi ia sama sekali tidak mau terima jika dituduh isterinya bahwa rencana nikah lagi itu hanya akal bulus saja untuk mencari kepuasan seksual. Ia bahkan tidak pacaran dengan calon isteri keduanya itu, karena calon isterinya itu adalah orang yang dikenalkan oleh guru ngajinya. Oleh karena itu ia tanpa ragu sedikitpun untuk memenuhi permintaan isterinya silaturrahmi kepada pak kyai di pesantren.
Pasangan suami isteri itu kemudian mendatangi penulis, dan meminta penulis untuk untuk mengantar mendampingi mereka ke desa di mana kyai itu memimpin pesantrennya.
Solusi yang ditawarkan.
Ketika tiba menghadap pak kyai, setelah basa-basi seperlunya, mereka mengemukakan masalahnya. Suami mengetengahkan maksudnya dan mohon nasehatnya, dan isteri mengemukakan keberatan dan mohon bantuan agar menasehati suaminya.
Pak kyai yang ‘alim ini nampaknya sangat bijak dalam menasehati mereka berdua. Pak kyai bilang, poligami itukan ajaran Islam, ada dalam al Qur’an lagi. Ayahmu kan juga isterinya dua , kata pak kyai kepada tamu wanitanya, nah, seorang muslim jika memang mampu, agama sudah barang tentu membolehkan, asal jujur. Maka nasehatku kepada anda, coba kau tanyakan kepada hati nuranimu, istafti qalbak. Nanti jika nuranimu, bukan syahwatmu sudah menjawab, ya itu artinya nasehat agama. Mendengar nasehat pak kyai itu ,sang suami berseri-seri wajahnya, sementara isterinya diam agak masam muka.
Tetapi menjelang tamunya pamitan, pak kyai berkata : Memang ada tiga orang yang bisa berpoligami. Mendengar kata-kata pak kyai itu, baik sang suami maupun sang isteri nampak sangat antausias ingin mendengar lanjutannya.
Pertama, ratu, atau penguasa, penguasa politik atau penguasa harta, karena kekuasaannya, maka ia bisa mengelola dan mengatur isteri-isterinya.
Kedua; ulama, karena ilmu yang dalam maka ia mampu mengatasi problem yang timbul dari kehidupan berpoligami.
Yang ketiga Orang mbelosondo atau orang ngawur, dengan ngawurnya ia bisa saja mempunyai isteri dua, tiga atau empat sekalian.
Sekarang tanyakan kepada hati nuranimu, sampeyan termasuk yang mana. Nasehat pak kyai yang cespleng itu nampaknya benar-benar mengena. Sepanjang pulang ke rumah dan bahkan sampai berhari-hari di rumah, laki-laki itu merenung bekerja keras bertanya kepada hati nuraninya, apakah ia termasuk orang pertama, kedua atau ketiga. Pada akhirnya ia tidak berani meneruskan rencananya, karena secara sadar nuraninya mengatakan bahwa ia tidak termasuk nomor satu dan bukan pula nomor dua. Untuk menjadi nomor tiga, ahhh...... no way katanya.
294 comments
untuk berkunjung ke ustadz si suami seperti mereka rencanakan semula,
karena bisa saja sang ustadz itu punya argumen lain,
boleh saja kiyai sang istri mempunyai pendapat seperti itu,
tapi apa dia punya hujjah yg cukup untuk pendapatnya itu?
juga,
dari ketiga kriteria itu
1. Harus seorang ratu, atau raja
ini artinya pemimpin,
bisa saja dia adalah setingkat supervisor di kantor dengan membawahi 10 orang bawahannya,
ini juga termasuk pemimpin toh,
2. Kiyai,
saya tidak tau kiyai ini artinya apa,
tapi istilah lain dari kiyai adalah ulama, yang arti dasarnya sebetulnya orang berilmu,
bisa jadi si suami cukup berilmu mengingat mereka para professional?
then dia boleh poligami di sni
:)
myonly2cents
Menyantuni orang miskin dan anak Yatim.
Polygami, banyak conflict interest nya, tidak dengan menyantuni orang miskin dan anak Yatim.
WAHYU YA WAHYU PAK. KAGA BISA DILOGIKA. MENDING SEKALIAN BRENGSEK AJA PAK KALO NOLAK WAHYU BIAR FAIR.
WAHYU YA WAHYU PAK. KAGA BISA DILOGIKA. MENDING SEKALIAN BRENGSEK AJA PAK KALO NOLAK WAHYU BIAR FAIR.
Nah ini cocok untuk kategori orang ketiga,yaitu ngawurr pol.. hahaha ...:D
- rf -
menurutku, POLIGAMI ITU BIADAB.
yang didahulukan kan jelas yang wajib daripada yang sunnah..betul kan?
Yang wajib adalah mengemban amanah atas keluarga dan istri yang telah dinikahinya..kalau dengan poligami itu menelantarkan istri dan keluarganya ya berarti dia telah meninggalkan yang wajib toh?
Makanya poligami itu sesuai kondisi masing-masing orang, ga bisa dibilang salah juga.
Karena ada juga yang dengan poligami kehidupan rumah tangganya adem ayem tentrem .. ya seperti rasul dan para sahabatnya.
Kalo sekarang?
Wah..di era gosip kayak gini, perlu diliat deh maslahat dan mudharatnya..betul?
kalau aa.gym janagn diikuti...dia kan gendeng..buktinya sehabis di menikahi si bahenol itu dia langsung kelam dan bangkrut...karena tuhan ( Allah ) murka.dia sudah kebelet mau menidurin cewek akhir bikin2 dalih sunnah rasul....ingat tuhan tidak tidurrr....oi....
padahal sunnah rasul itu banyak bukan cm ngurusin poligamy....imbauan saya pak kiyai tuh harus introspeksi diri agar jangan asal mengeluarkan fatwa dan maklumat...nanti kacau dunia ini....gara2 pak kiyainya mau kawin lagi dicari2 tuh alasan agar dapat pengesahan....apapun bentuk dan alasanya....POLIGAMY SAMA DENGAN BINATANG.....HANAY NAPSU BEJAT...DAN SYAHWAT
padahal sunnah rasul itu banyak bukan cm ngurusin poligamy....imbauan saya pak kiyai tuh harus introspeksi diri agar jangan asal mengeluarkan fatwa dan maklumat...nanti kacau dunia ini....gara2 pak kiyainya mau kawin lagi dicari2 tuh alasan agar dapat pengesahan....apapun bentuk dan alasanya....POLIGAMY SAMA DENGAN BINATANG.....HANAY NAPSU BEJAT...DAN SYAHWAT
orang yang berniat poligami tidak boleh dihalang-halangi. justru mereka lah orang-orang yang memecahkan permasalahan yang ada.
itu akal2an bangsa arab yang memang nafsunya gede!!!!
Coba anda tanya pada PSK-PSK itu, ke depan siapa yang bertanggung jawab terhadap mereka...? Jgn di sikapui dengan emosi, tp cari penyelesaiannya
ini hanya alasan dalam kepuasan nafsu batin aja,dri pada berjinah.Ini jangan dikatakan ibadah.
rusak agama itu
Itulah Yang terjadi pada masyarakat kita..... Apakah sebegitu mampukah ??? Pernahkah Penelusuran thd istri ke dua sampai ke empat ??? Kalo dikatakan bisa melakukan adil thd semua istrinya ... itu hanya omong kosong .....
Dlam suatu wawancara thd istri ke tiga : tdk pernah diberi nafkah batin 1 bulan atao sebulan sekali, padahal dia ingin, dan ketika dicerai oleh kiai, dan kawin lagi dengan orang biasa .... tyt lebih bahagia .......
Kasihan anaknya?
Syarat utama adalah kemampuan untuk memberi nafkah yang cukup. Bila dengan menikah lagi, nafkah anak dan isterinya menjadi terlantar, maka kawin lagi merupakan dosa besar baginya. Karena menelantarkan nafkah kepada orang yang wajib dinafkahi.
Syarat kedua, bila seandainya suami punya kemampuan dari segi harta, maka kepada dirinya dituntun sikap adil kepada isteri-isterinya itu. Bila tidak mampu berbuat adil, maka perintah Allah SWT adalah menikah cukup dengan satu wanita saja.
Sebenarnya, cukup dua syarat ini saja, akan membuat seorang suami berpikir seratus kali, sebelum berani memikirkan untuk berpoligami. Meski hanya dua syaratnya, namun tidak semua laki-laki memilikinya.
Syarat utama adalah kemampuan untuk memberi nafkah yang cukup. Bila dengan menikah lagi, nafkah anak dan isterinya menjadi terlantar, maka kawin lagi merupakan dosa besar baginya. Karena menelantarkan nafkah kepada orang yang wajib dinafkahi.
Syarat kedua, bila seandainya suami punya kemampuan dari segi harta, maka kepada dirinya dituntun sikap adil kepada isteri-isterinya itu. Bila tidak mampu berbuat adil, maka perintah Allah SWT adalah menikah cukup dengan satu wanita saja.
Sebenarnya, cukup dua syarat ini saja, akan membuat seorang suami berpikir seratus kali, sebelum berani memikirkan untuk berpoligami. Meski hanya dua syaratnya, namun tidak semua laki-laki memilikinya.
Kalau hal ini direnungkan, yakni semua yang kita anggap milik kita ini sebenarnya hanya sementara saja, maka mungkin kita akan punya sedikit mental yang agak tegar.
Secinta apa pun seorang suami kepada isterinya, pastilah tidak akan diajaknya masuk ke kuburan. Demikian juga sebaliknya tentunya.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
biar ceramah agamanya lbih bersih berkilau...gitu pak kyai..
wassalam
-yang mengingkari Al-Quran = Kufur (meskipun satu ayat, pdhal poligami ada dlm surat An Nisaa' ayat 4,128-129,surat Al Ahzab:51 dll)
“Sebenarnya, Al Qur’an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang lalim.” (QS Al ‘Ankabuut 29: 49)
Adalah Kafir mengingkari atau menolak Al-Quran, baik sebagiannya apalagi keseluruhannya!
Seorang yang mengaku muslim harus beriman terhadap keseluruhan Al-Quran!
Saya cuma mau bilang, kalo mau debat, berargumenlah dengan yg lebih baik...
Jadi dalam cerita itu, setelah melihat sikon pasangan itu, si Kyai berhasil memberi jawaban yang tepat untuk mereka. Rasulullah SAW pun telah beberapa kali memberi contoh memberi penyelesaian dan cara menjawab berbeda saat ada orang berbeda yang mengalami masalah mirip. Soal hujjah, bukannya di cerita itu ditulis tiga orang itu yang "bisa" atau mungkin menjalankan poligami, bukan soal "boleh" atau soal sahnya berpoligami? Be wise, people.
Orang mensahkan poligami karena orang tsb tidak mampu mengendalikan nafsu.
Pemimpin2 yg pernah saya temui, yg berlatih mengendalikan pikiran dengan benar, tidak pernah melakukan poligami, bahkan terbersit di pikiran pun tidak.
Si laki-laki yang sudah mempunyai istri, lalu dia kenal dengan rekan kerja (wanita/lawan jenis) yang notabene adalah partner dia dalam bekerja (statusnya Janda), dan mereka intensif sekali pertemuanya, selain satu kantor dan satu ruangan, bahkan untuk tugas keluar kota mereka kerap ditugaskan bersama dan untuk menghindari fitnah dan zinah, si laki2x berniat untuk memperistri si Janda tersebut (Poligami), dalam hal ini apakah dia bisa serta merta kita Judge sebagai orang yang "MBLESONDO" ?
Intinya apakah orang yang mempunyai hasrat naluriah tinggi dan realita yang mempunyai ruang untuk syaitan menggoda dan menjerumuskan, apakah tidak boleh menjadikan kedua hal diatas untuk diarahkan ke hal yang lebih mulia, yaitu memperistri wanita diatas (Partner+Janda) untuk diperistri?? (Terlebih status istri ke-2 tidak lebih beresiko dan kurang baik jika dibandingkan dengan status Janda yang mungkin saja digunjingkan,dicemooh, dll. Saya tidak mau dibilang membenarkan masalah dengan masalah, namun bukan sesuatu hal yang tidak mungkin hal diatas terjadi.
Apakah laki-laki yang berniat poligami dalam hal ini tidak diijinkan?
Karena Berzinah itu tidak hanya sebatas kontak fisik, sebab mata dan hati kita pun bisa melakukan zinah, apa tidak sebaiknya diberikan jalan untuk halal dan selamat dunia akhirat saja (Poligami)!?
Dalam hal ini sayapun masih tanda tanya, dan memang kisah moderator belum memberikan jawaban yang sesuai dengan problema yang saya angkat diatas..Saya ucapkan terima kasih kalau moderator berkenan menjawab permasalahansaya.
Wassalam!
Apa ada dalam Al-Qur'an, Hadits, atau memang hanya cara dan gaya eksentrik kyai dalam memberi nasehat?
Mohon pencerahan.
bukan kah poligami itu dilarang oleh agama tapi yang jadi ustadz ajach melakukan itu...???
Post a Comment