Center For Indigenous Psychology (Pusat Pengembangan Psikologi Islam) diasuh oleh: Prof. DR Achmad Mubarok MA, Guru Besar Psikologi Islam UI, UIN Jakarta, UIA

Wednesday, February 14, 2007

Membangun Masyarakat (4)
at 5:54 PM 
Lahirnya Masyarakat Islam Yang Pertama
Tiga belas tahun pertama risalah Nabi, yakni periode Makkah, Nabi belum berhasil membangun masyarakat dengan tatanan yang beretika dan berkesejahteraan sosial. Makkah bagaikan tanah tandus yang susah ditanami nilai-nilai ke Islaman. Keputusan Nabi untuk hijrah ke Madinah membuka peluang untuk lahirnya masyarakat Islam, yakni masyarakat yang memiliki tatanan etik dan sosial sesuai dengan ajaran Islam, atau yang sekarang disebut dengan nama masyarakat madani. Pertanyaan yang timbul adalah sejak kapan masyarakat Islam itu terwujud di Madinah ? Pendapat para ahli berbeda-beda, ada yang mengatakan ; (1) hanya enam bulan terakhir masa kenabian, (2) sejak berakhirnya perang Ahzab dan putusnya perjanjian Nabi dengan kaum Yahudi Madinah.

Yang menarik ialah perubahan nama kota Yatsrib yang oleh Nabi diganti menjadi Madinah. Penggantian nama Madinah bukan hanya sekedar nama tetapi mengandung konsep masyarakat. Jika Al Qur’an menyebut istilah khairo ummah (umat yang ideal) dan ummatan wasathan (umat yang berkeadilan/penengah), maka nama Madinah mengandung arti negeri dimana penduduknya hidup secara beradab atau berperadaban tinggi. Jika dilengkapi dengan al Munawwarah maka artinya peradaban tingi yang disinari atau diterangi (oleh wahyu). Jadi Kota madinah al Munawwarah adalah konsep civil society, masyarakat kota yang berperadaban tinggi dimana kebudayaannya bukan saja berdimensi horizontal tetapi mempunyai hubungan vertical, mengikuti panduan suci dari wahyu Tuhan.

Ada proses-proses bagaimana Nabi menegakkan pilar-pilar masyarakat Madinah, antara lain :

1. Mempersaudarakan pengungsi Makkah (Muhajirin) dengan penduduk Madinah (Ansar), dan kedua kelompok itu akhirnya menjadi pilar utama tegaknya masyarakat Islam di Madinah. Interaksi social antara kelompok Muhajirin dan Ansor sangat kental dan indah, dan nampaknya tak ada bandingannya baik dengan model sebelumn maupun sesudahnya hingga sekarang.

2. Mengatur tata pergaulan sosial dengan agama, baik dalam kehidupan rumah tangga atau ahwal as syahshiyyah (pernikahan dengan segala hal yang terkait/) maupun kehidupan sosial (mu`amalah).

3. Meneguhkan kedudukan dirinya (Rasul) sebagai pemimpin masyarakat, yang dalam menjalankan kebijakan selalu bermusyawarah dengan sahabat-sahabat besar (aspirasi masyarakat), otoritas Nabi seperti raja dalam Kerajaan, tapi aplikasinya berlangsung seperti dalam Negara Republik.

4. Menjalin perjanjian perdamaian dengan semua kekuatan sosial yang ada (terkenal dengan Piagam Madinah, mirip dengan Panca Sila)

5. Menegakan hukum yang disepakati (Piagam Madinah), antara lain menghukum para penghianat perjanjian.

6. Memberikan keteladanan yang sangat tinggi (uswah hasanah) dalam kehidupan sebagai pribadi, sebagai pemimpin keagamaan dan pemimpin masyarakat.

Selama sepuluh tahun periode Madinah, Nabi bukan saja berhasil membangun masyarakat madani di kota Madinah, tetapi juga berhasil menyatukan seluruh wilayah semenanjung Arabia dalam kesatuan wilayah politik.
posted by : Mubarok institute

Post a Comment

Home

My Photo
Name:

Prof. Dr. Achmad Mubarok MA achmad.mubarok@yahoo.com

Only Articles In
Photos of Activities
Best Seller Books by Prof. DR Achmad Mubarok MA
Join Mubarok Institute’s Mailing List
Blog Development By
Consultation


Shoutbox


Mubarok Institute Weblog System
Designed by Kriswantoro
Powered by Blogger