Thursday, March 17, 2011
Akhlak Manusia Terhadap manusia (4)
Akhlak Kepada Tetangga
Dalam kehidupan sosial, tetangga merupakan orang yang yang secara fisik paling dekat jaraknya dengan tempat tinggal kita. Dalam tatanan hidup bermasyarakat, tetangga merupakan lingkaran kedua setelah rumah tangga, sehingga corak sosial suatu lingkungan masyarakat sangat diwarnai oleh kehidupan pertetanggaan. Pada masyarakat pedesaan, hubungan antar tetangga sangat kuat hingga melahirkan norma sosial.
Demikian juga pada lapisan masyarakat menengah kebawah dari masyarakat perkotaan, hubungan pertetanggaan masih sekuat masyarakat pedesaan. Hanya pada lapisan menengah keatas, hubungan pertetanggaan agak longgar karena pada umumnya mereka sangat individualistik.
Tradisi ke Islaman memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembentukan norma-norma sosial hidup bertetangga. Adanya lembaga salat berjamaah di masjid atau mushalla, baik harian lima waktu, mingguan Jum'atan maupun tahunan Idul Fitri dan Idul Adha cukup efektip dalam membentuk jaringan pertetanggan. Demikian juga tradisi sosial keagamaan, seperti tahlilan, ratiban, akikah, syukuran, lebaran dan sebagainya sangat efektip dalam mempertemukan antar tetangga.
Tentang betapa besarnya makna tetangga dalam membangun komunitas tergambar pada hadis Nabi yang memberi petunjuk agar sebelum memilih tempat tinggal hendaknya lebih dahulu mempertimbangkan siapa yang akan menjadi tetangganya, al jaru qablad dar, bahwa faktor tetanga itu harus didahulukan sebelum memilih tempat tinggal.
Selanjutnya akhlak bertetangga diajarkan sebagai berikut:
(a) Melindungi rasa aman tetangga. Kata Nabi, ciri karakteristik seorang muslim adalah, orang lain (tetangga) terbebas dari gangguannya, baik gangguan dari kata-kata maupun dari perbuatan fisik.
(b) Menempatkan tetangga (yang miskin) dalam skala prioritas pembagian zakat.
(c) Memberi salam jika berjumpa.
(d) Menghadiri undangannya.
(e) Menjenguk tetanggga yang sakit.
(f) Melayat atau mengantar jenazah tetangga yang meninggal dunia.
Dalam kehidupan sosial, tetangga merupakan orang yang yang secara fisik paling dekat jaraknya dengan tempat tinggal kita. Dalam tatanan hidup bermasyarakat, tetangga merupakan lingkaran kedua setelah rumah tangga, sehingga corak sosial suatu lingkungan masyarakat sangat diwarnai oleh kehidupan pertetanggaan. Pada masyarakat pedesaan, hubungan antar tetangga sangat kuat hingga melahirkan norma sosial.
Demikian juga pada lapisan masyarakat menengah kebawah dari masyarakat perkotaan, hubungan pertetanggaan masih sekuat masyarakat pedesaan. Hanya pada lapisan menengah keatas, hubungan pertetanggaan agak longgar karena pada umumnya mereka sangat individualistik.
Tradisi ke Islaman memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembentukan norma-norma sosial hidup bertetangga. Adanya lembaga salat berjamaah di masjid atau mushalla, baik harian lima waktu, mingguan Jum'atan maupun tahunan Idul Fitri dan Idul Adha cukup efektip dalam membentuk jaringan pertetanggan. Demikian juga tradisi sosial keagamaan, seperti tahlilan, ratiban, akikah, syukuran, lebaran dan sebagainya sangat efektip dalam mempertemukan antar tetangga.
Tentang betapa besarnya makna tetangga dalam membangun komunitas tergambar pada hadis Nabi yang memberi petunjuk agar sebelum memilih tempat tinggal hendaknya lebih dahulu mempertimbangkan siapa yang akan menjadi tetangganya, al jaru qablad dar, bahwa faktor tetanga itu harus didahulukan sebelum memilih tempat tinggal.
Selanjutnya akhlak bertetangga diajarkan sebagai berikut:
(a) Melindungi rasa aman tetangga. Kata Nabi, ciri karakteristik seorang muslim adalah, orang lain (tetangga) terbebas dari gangguannya, baik gangguan dari kata-kata maupun dari perbuatan fisik.
(b) Menempatkan tetangga (yang miskin) dalam skala prioritas pembagian zakat.
(c) Memberi salam jika berjumpa.
(d) Menghadiri undangannya.
(e) Menjenguk tetanggga yang sakit.
(f) Melayat atau mengantar jenazah tetangga yang meninggal dunia.
menarik dan bermanfaat nih infonya
senang sekali bisa mampir ke blog anda
terimakasih banyak gan
Post a Comment
Home