Sunday, July 08, 2007
Tujuan Umum Konseling Perkawinan
Dari berbagai problem kerumahtanggaan seperti tersebut diatas, maka tujuan konseling perkawinan adalah agar klien dapat menjalani kehidupan berumah tangga secara benar, bahagia dan mampu mengatasi problem-problem yang timbul dalam kehidupan perkawinan. Oleh karena itu maka konseling perkawinan pada prinsipnya berisi dorongan untuk menghayati atau menghayati kembali prinsip-prinsip dasar, hikmah, tujuan dan tuntunan hidup berumah tangga menurut ajaran Islam. Konseling diberikan agar suami/istri menyadari kembali posisi masing-masing dalam keluarga dan mendorong mereka untuk melakukan sesuatu yang terbaik bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarganya.
Jika memperhatikan kasus perkasus maka konseling perkawinan diberikan dengan tujuan :
(a) Membantu pasangan perkawinan itu mencegah terjadinya/meletus problema yang mengganggu kehidupan perkawinan mereka.
(b) Pada pasangan yang sedang dilanda kemelut rumah tangga, Konseling diberikan dengan maksud agar mereka bisa mengatasi sendiri problema yang sedang dihadapi.
(c) Pada pasangan yang berada dalam tahap rehabilitasi, konseling diberikan agar mereka dapat memelihara kondisi yang sudah baik menjadi lebih baik.
Jika memperhatikan kasus perkasus maka konseling perkawinan diberikan dengan tujuan :
(a) Membantu pasangan perkawinan itu mencegah terjadinya/meletus problema yang mengganggu kehidupan perkawinan mereka.
(b) Pada pasangan yang sedang dilanda kemelut rumah tangga, Konseling diberikan dengan maksud agar mereka bisa mengatasi sendiri problema yang sedang dihadapi.
(c) Pada pasangan yang berada dalam tahap rehabilitasi, konseling diberikan agar mereka dapat memelihara kondisi yang sudah baik menjadi lebih baik.
Post a Comment
Home