Monday, July 07, 2008
Solidaritas Buta, Apa Gunanya?
Sungguh bahwa Allah telah menempatkan manusia secara keseluruhan sebagai Bani Adam dalam kedudukan yang mulia, walaqad karramna bani Adam (Q/17:70). Manusia diciptakan Tuhan dengan identitas yang berbeda-beda agar mereka saling mengenal dan saling memberi manfaat antara yang satu dengan yang lain (Q/49:13). Tiap-tiap ummat diberi aturan dan jalan (yang berbeda), padahal sean¬dainya Tuhan mau, seluruh manusia bisa disatukan dalam kesatuan ummat. Tuhan menciptakan perbe¬daan itu untuk memberi peluang berkompetisi secara sehat dalam menggapai kebajikan, fastabiqul khairat (Q/5;48). Oleh karena itu sebagaimana dikatakan oleh Rasul, agar seluruh manusia itu menjadi saudara antara yang satu dengan yang lain, wakunu ‘ibadallahi ikhwana. (Hadis Bukhari).
Dalam bahasa Arab, ada kalimat ukhuwwah (per¬saudaraan), ikhwah (saudara seketurunan) dan ikhwan (saudara tidak seketurunan). Dalam al Qur’an kata akhu (saudara) digunakan untuk menyebut saudara kandung atau seketurunan (Q/4:23), saudara sebangsa (Q/7:65), saudara semasyarakat walau berselisih faham (Q/38;23) dan saudara seiman (Q/49;10). Al Qur’an bukan hanya menyebut persaudaraan kema¬nusiaan (ukhuwwah insaniyyah), tetapi bahkan me¬nyebut binatang dan burung sebagai ummat seperti ummat manusia (Q/6;38) sebagai saudara semakhluk (ukhuwwah makhluqiyyah). Istilah ukhuwwah Islamiyyah bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang Islam, tetapi persaudaraan yang didasarkan pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat Islami. Oleh karena cakupan ukhuwwah Islamiyyah bukan hanya menyangkut sesama orang Islam tetapi juga menyangkut persaudaraan dengan non muslim, bahkan dengan makhluk yang lain. Seorang pemilik kuda misalnya, tidak boleh membebani kudanya dengan beban yang melampaui batas kewajaran. Ajaran ini termasuk dalam ajaran ukhuwwah Islamiyyah bagaimana seorang muslim bergaul dengan hewan kuda yang dimilikinya.
Dari ayat-ayat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Al Qur’an (dan Hadis) sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwwah; yaitu;
1. Ukhuwwah ‘ubudiyyah; persaudaraan karena sama-sama makhluk yang tunduk kepada Allah.
2. Ukhuwwah insaniyyah atau basyariyyah, persau¬daraan karena sama-sama sebagai manusia secara keseluruhan.
3. Ukhuwwah wathaniyyah wa an nasab. Persaudaraan karena keterikatan keturunan dan kebangsaan.
4. Ukhuwwah diniyyah, persaudaraan karena seagama.
Bagaimana ukhuwwah berlangsung, tak lepas dari faktor penunjang. Faktor penunjang yang signifi¬kan membentuk persaudaraan adalah persamaan. Semakin banyak persamaannya, baik persamaan rasa maupun persamaan cita-cita maka semakin kokoh ukhuwwahnya. Ukhuwwah biasanya melahirkan aksi solidaritas. Contohnya, di antara kelompok masyarakat yang sedang berselisih, segera terjalin persaudaraan ketika semuanya menjadi korban banjir, karena banjir menyatukan perasaan, yakni sama-sama merasa menderita.Kesamaan perasaan itu kemudian memunculkan kesadaran untuk saling membantu.
Petunjuk Al Qur’an Tentang Ukhuwwah
1. Tetaplah berkompetisi secara sehat dalam mela¬kukan kebajikan, meski mereka berbeda-beda agama, ideologi, status; fastabiqul khairat (Q/5;48). Jangan berfikir menjadikan manusia dalam keseragaman, memaksa orang lain untuk ber¬pendirian seperti kita misalnya, karena Tuhan menciptakan perbedaan itu sebagai rahmat, untuk menguji mereka siapa diantara mereka yang mmberikan kontribusi terbesar dalam kebajikan.
2. Memelihara amanah ( tanggung jawab) sebagai khalifah Allah di bumi, di mana manusia dibebani keharusan menegakkan kebenaran dan keadilan (Q/38;26), serta memelihara keseimbangan ling¬kungan alam (Q/30:41).
3. Kuat pendirian tetapi menghargai pendirian orang lain. Lakum dinukum waliya din (Q/112;4), tidak perlu bertengkar dengan asumsi bahwa kebenaran akan terbuka nanti di hadapan Tuhan (Q/42:15).
4. Meski berbeda ideologi dan pandangan, tetapi harus berusaha mencari titik temu, kalimatin sawa, tidak bermusuhan, seraya mengakui eksistensi masing-masing (Q;3;64).
5. Tidak mengapa bekerjasama dengan pihak yang berbeda pendirian, dalam hal kemaslahatan umum, atas dasar saling menghargai eksistensi, berkeadilan dan tidak saling menimbulkan kerugian (Q/60;8). Dalam hal kebutuhan pokok, (mengatasi kelaparan, bencana alam, wabah penyakit dsb) solidaritas sosial dilaksanakan tanpa memandang agama, etnik atau identitas lainya (Q/2:272).
6. Tidak memandang rendah (mengolok-olok) kelompok lain, tidak pula meledek atau membenci mereka (Q/49:11).
7. Jika ada perselisihan diantara kaum beriman, maka islahnya haruslah merujuk kepada petunjuk Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Q/4;59)
Al Qur’an menyebut bahwa sanya pada hakekat¬nya orang mu’min itu bersaudara (seperti saudara sekandung), innamal mu’minuna ikhwah (Q/49;10). Hadis Nabi bahkan memisalkan hubungan antara mukmin itu bagaikan hubungan anggauta badan dalam satu tubuh dimana jika ada satu anggauta badan menderita sakit, maka seluruh anggauta badan lainnya solider ikut merasakan sakitnya dengan gejala demam dan tidak bisa tidur. Nabi juga mengingatkan bahwa hendaknya diantara sesama manusia tidak mengem¬bangkan fikiran negatif (buruk sangka), tidak mencari-cari kesalahan orang lain, tidak saling mendengki, tidak saling membenci, tidak saling membelakangi, tetapi kembangkanlah persaudaraan. (H R Abu Hurairah)
Meski demikian, persaudaraan dan solidaritasnya harus berpijak kepada kebenaran, bukan mentang-mentang saudara lalu buta terhadap masalah. Al Qur’an mengingatkan kepada orang mu’min; agar tidak tergoda untuk melakukan perbuatan melampaui batas ketika orang lain melakukan hal yang sama kepada mereka. Sesama mukmin diperintakan untuk bekerjasama dalam hal kebajikan dan taqwa dan dilarang bekerjasama dalam membela perbuatan dosa dan permusuhan, Ta‘awanu ‘alal birri wat taqwa wala ta‘awanu ‘alal itsmi wal ‘udwan. (Q/5;2).
Dalam bahasa Arab, ada kalimat ukhuwwah (per¬saudaraan), ikhwah (saudara seketurunan) dan ikhwan (saudara tidak seketurunan). Dalam al Qur’an kata akhu (saudara) digunakan untuk menyebut saudara kandung atau seketurunan (Q/4:23), saudara sebangsa (Q/7:65), saudara semasyarakat walau berselisih faham (Q/38;23) dan saudara seiman (Q/49;10). Al Qur’an bukan hanya menyebut persaudaraan kema¬nusiaan (ukhuwwah insaniyyah), tetapi bahkan me¬nyebut binatang dan burung sebagai ummat seperti ummat manusia (Q/6;38) sebagai saudara semakhluk (ukhuwwah makhluqiyyah). Istilah ukhuwwah Islamiyyah bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang Islam, tetapi persaudaraan yang didasarkan pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat Islami. Oleh karena cakupan ukhuwwah Islamiyyah bukan hanya menyangkut sesama orang Islam tetapi juga menyangkut persaudaraan dengan non muslim, bahkan dengan makhluk yang lain. Seorang pemilik kuda misalnya, tidak boleh membebani kudanya dengan beban yang melampaui batas kewajaran. Ajaran ini termasuk dalam ajaran ukhuwwah Islamiyyah bagaimana seorang muslim bergaul dengan hewan kuda yang dimilikinya.
Dari ayat-ayat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Al Qur’an (dan Hadis) sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwwah; yaitu;
1. Ukhuwwah ‘ubudiyyah; persaudaraan karena sama-sama makhluk yang tunduk kepada Allah.
2. Ukhuwwah insaniyyah atau basyariyyah, persau¬daraan karena sama-sama sebagai manusia secara keseluruhan.
3. Ukhuwwah wathaniyyah wa an nasab. Persaudaraan karena keterikatan keturunan dan kebangsaan.
4. Ukhuwwah diniyyah, persaudaraan karena seagama.
Bagaimana ukhuwwah berlangsung, tak lepas dari faktor penunjang. Faktor penunjang yang signifi¬kan membentuk persaudaraan adalah persamaan. Semakin banyak persamaannya, baik persamaan rasa maupun persamaan cita-cita maka semakin kokoh ukhuwwahnya. Ukhuwwah biasanya melahirkan aksi solidaritas. Contohnya, di antara kelompok masyarakat yang sedang berselisih, segera terjalin persaudaraan ketika semuanya menjadi korban banjir, karena banjir menyatukan perasaan, yakni sama-sama merasa menderita.Kesamaan perasaan itu kemudian memunculkan kesadaran untuk saling membantu.
Petunjuk Al Qur’an Tentang Ukhuwwah
1. Tetaplah berkompetisi secara sehat dalam mela¬kukan kebajikan, meski mereka berbeda-beda agama, ideologi, status; fastabiqul khairat (Q/5;48). Jangan berfikir menjadikan manusia dalam keseragaman, memaksa orang lain untuk ber¬pendirian seperti kita misalnya, karena Tuhan menciptakan perbedaan itu sebagai rahmat, untuk menguji mereka siapa diantara mereka yang mmberikan kontribusi terbesar dalam kebajikan.
2. Memelihara amanah ( tanggung jawab) sebagai khalifah Allah di bumi, di mana manusia dibebani keharusan menegakkan kebenaran dan keadilan (Q/38;26), serta memelihara keseimbangan ling¬kungan alam (Q/30:41).
3. Kuat pendirian tetapi menghargai pendirian orang lain. Lakum dinukum waliya din (Q/112;4), tidak perlu bertengkar dengan asumsi bahwa kebenaran akan terbuka nanti di hadapan Tuhan (Q/42:15).
4. Meski berbeda ideologi dan pandangan, tetapi harus berusaha mencari titik temu, kalimatin sawa, tidak bermusuhan, seraya mengakui eksistensi masing-masing (Q;3;64).
5. Tidak mengapa bekerjasama dengan pihak yang berbeda pendirian, dalam hal kemaslahatan umum, atas dasar saling menghargai eksistensi, berkeadilan dan tidak saling menimbulkan kerugian (Q/60;8). Dalam hal kebutuhan pokok, (mengatasi kelaparan, bencana alam, wabah penyakit dsb) solidaritas sosial dilaksanakan tanpa memandang agama, etnik atau identitas lainya (Q/2:272).
6. Tidak memandang rendah (mengolok-olok) kelompok lain, tidak pula meledek atau membenci mereka (Q/49:11).
7. Jika ada perselisihan diantara kaum beriman, maka islahnya haruslah merujuk kepada petunjuk Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Q/4;59)
Al Qur’an menyebut bahwa sanya pada hakekat¬nya orang mu’min itu bersaudara (seperti saudara sekandung), innamal mu’minuna ikhwah (Q/49;10). Hadis Nabi bahkan memisalkan hubungan antara mukmin itu bagaikan hubungan anggauta badan dalam satu tubuh dimana jika ada satu anggauta badan menderita sakit, maka seluruh anggauta badan lainnya solider ikut merasakan sakitnya dengan gejala demam dan tidak bisa tidur. Nabi juga mengingatkan bahwa hendaknya diantara sesama manusia tidak mengem¬bangkan fikiran negatif (buruk sangka), tidak mencari-cari kesalahan orang lain, tidak saling mendengki, tidak saling membenci, tidak saling membelakangi, tetapi kembangkanlah persaudaraan. (H R Abu Hurairah)
Meski demikian, persaudaraan dan solidaritasnya harus berpijak kepada kebenaran, bukan mentang-mentang saudara lalu buta terhadap masalah. Al Qur’an mengingatkan kepada orang mu’min; agar tidak tergoda untuk melakukan perbuatan melampaui batas ketika orang lain melakukan hal yang sama kepada mereka. Sesama mukmin diperintakan untuk bekerjasama dalam hal kebajikan dan taqwa dan dilarang bekerjasama dalam membela perbuatan dosa dan permusuhan, Ta‘awanu ‘alal birri wat taqwa wala ta‘awanu ‘alal itsmi wal ‘udwan. (Q/5;2).
Post a Comment
Home