Monday, August 04, 2008
Taubat Nasuha
Taubat adalah satu ungkapan yang didalamnya terkandung unsur-unsur yang saling berkait; terdiri dari ilmu, keadaan dan perbuatan. Orang bertaubat karena (1) memiliki ilmu atau pengetahuan tentang resiko dosa, yaitu satu perbuatan yang bisa merusak hubunganya dengan Tuhan, oleh karena itu ia menyesal, sedih dan tersiksa oleh dosanya itu. (2) dari penyesalan itu lahir satu keadaan dimana seseorang ingin melakukan sesuatu yang dapat menghapus keterlanjuran masa lalu, agar bisa tetap eksis sekarang dan mempunyai prospek masa depan. (3) keinginan itu mendorongnya untuk melakukan sesuatu, yakni amaliah taubat, seperti membaca istighfar sekurang-kurangnya, atau mengembalikan hak orang lain yang terlanjur diambil secara haram, atau menebus kesalahan itu dengan perbuatan lain yang setara atau lebih baik.
Taubat ada yang sungguhan dan ada yang kurang sungguh-sungguh. Taubat yang sungguh-sungguh, dalam Islam disebut dengan istilah taubat nasuha. Kalimat nasuha mengandung arti bersih dari kepalsuan dan cacat atau campuran benda asing. Jadi taubat nasuha adalah taubat yang membersihkan diri dari segala kepalsuan, kekurangan dan kerusakan serta menempatkan dirinya pada sisi-sisi yang lebih sempurna. Ada beberapa definisi yang dirumuskan oleh para ulama:
1. Taubat nasuha adalah berhenti dari perbuatan dosa kemudian tidak pernah lagi mengu¬langinya seperti tidak mungkinnya air susu kem¬bali ke dalam payudara seorang ibu (Umar bin Chattab).
2. Taubat nasuha adalah menyesali dosa yang telah lalu dan kemudian secara mutlak tidak pernah kembali kepadanya (Imam Hasan Basry).
3.Taubat Nasuha ialah mohon ampun dengan lisan, menyesal dengan hati, dan menahan diri dengan angauta badan (al Kalaby).
4. Taubat Nasuha ialah memohon ampun dengan lisan, menolak dengan badan, bertekad untuk tidak kembali, dan menghindar dari keburukan teman-teman (Muhammad bin Ka‘ab al Qurdzy).
Menurut Ibn al Jauzy, di dalam taubat nasuha terkandung tiga unsur:
1.Memandang sama semua perbuatan dosa dan menghabiskannya tanpa ada yang tertinggal.
2.Membulatkan tekad sepenuh keyakinan untuk menghadapinya sehingga tiada lagi keraguan, tidak merasa hina, tidak menunda, tetapi secara bulat merasa harus bersegera melakukan taubat.
3.Membersihkan diri dari segala penyakit yang mengotori keikhlasan taubatnya, dan melakukan taubatnya itu murni semata-mata karena takut kepada Allah, rindu akan anugerah-Nya, ngeri terhadap murka-Nya, tidak seperti orang yang bertaubat karena ingin mempertahankan ke¬dudukan sosialnya, atau karena ingin dipuji orang atau malu kepada orang lain.
Taubat Nasuha itu diperlukan jika seseorang melakukan dosa besar, sedangkan dosa kecil akan terhapus dengan melakukan amal kebaikan. Jenis-jenis dosa yang hapusnya harus melalui taubat nasuha adalah: kufur, syirik, nifaq, fasiq, durhaka, dosa murni (itsm), melawan kebenaran (‘udwan) , perbuatan yang jelas kejinya (fahsya’), kejahatan tersembunyi (munkar), kezaliman, mencatut nama Tuhan dan dosa dari perilaku menyimpang. Wallohu a‘lam.
Taubat ada yang sungguhan dan ada yang kurang sungguh-sungguh. Taubat yang sungguh-sungguh, dalam Islam disebut dengan istilah taubat nasuha. Kalimat nasuha mengandung arti bersih dari kepalsuan dan cacat atau campuran benda asing. Jadi taubat nasuha adalah taubat yang membersihkan diri dari segala kepalsuan, kekurangan dan kerusakan serta menempatkan dirinya pada sisi-sisi yang lebih sempurna. Ada beberapa definisi yang dirumuskan oleh para ulama:
1. Taubat nasuha adalah berhenti dari perbuatan dosa kemudian tidak pernah lagi mengu¬langinya seperti tidak mungkinnya air susu kem¬bali ke dalam payudara seorang ibu (Umar bin Chattab).
2. Taubat nasuha adalah menyesali dosa yang telah lalu dan kemudian secara mutlak tidak pernah kembali kepadanya (Imam Hasan Basry).
3.Taubat Nasuha ialah mohon ampun dengan lisan, menyesal dengan hati, dan menahan diri dengan angauta badan (al Kalaby).
4. Taubat Nasuha ialah memohon ampun dengan lisan, menolak dengan badan, bertekad untuk tidak kembali, dan menghindar dari keburukan teman-teman (Muhammad bin Ka‘ab al Qurdzy).
Menurut Ibn al Jauzy, di dalam taubat nasuha terkandung tiga unsur:
1.Memandang sama semua perbuatan dosa dan menghabiskannya tanpa ada yang tertinggal.
2.Membulatkan tekad sepenuh keyakinan untuk menghadapinya sehingga tiada lagi keraguan, tidak merasa hina, tidak menunda, tetapi secara bulat merasa harus bersegera melakukan taubat.
3.Membersihkan diri dari segala penyakit yang mengotori keikhlasan taubatnya, dan melakukan taubatnya itu murni semata-mata karena takut kepada Allah, rindu akan anugerah-Nya, ngeri terhadap murka-Nya, tidak seperti orang yang bertaubat karena ingin mempertahankan ke¬dudukan sosialnya, atau karena ingin dipuji orang atau malu kepada orang lain.
Taubat Nasuha itu diperlukan jika seseorang melakukan dosa besar, sedangkan dosa kecil akan terhapus dengan melakukan amal kebaikan. Jenis-jenis dosa yang hapusnya harus melalui taubat nasuha adalah: kufur, syirik, nifaq, fasiq, durhaka, dosa murni (itsm), melawan kebenaran (‘udwan) , perbuatan yang jelas kejinya (fahsya’), kejahatan tersembunyi (munkar), kezaliman, mencatut nama Tuhan dan dosa dari perilaku menyimpang. Wallohu a‘lam.
Post a Comment
Home