Friday, October 31, 2008
Fungsi Salat
Dalam struktur syari’at Islam, salat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh kaum mukmin (inna as salat kanat ‘ala al mu’minin kitaban mauquta,Q/4:103). Sebagai kewajiban yang bersifat sentral, salat tidak cukup dikerjakan sekali-sekali, tetapi bersistem sepanjang hidup manusia. Oleh karena itu perintah salat bukan untuk mengerjakan, tetapi mendirikan salat (iqam as salat), yakni mengerjakan dengan mengikuti sistemnya. Jika salat dikerjakan dengan mengikuti sistemnya, maka ia akan berfungsi bagi yang mengerjakannya, seperti maksud syari’at salat.
Jika salat hanya dikerjakan tanpa mengikuti sistemnya maka yang tertinggal hanyalah bentuk ritual salat yang tidak relevan dengan fungsinya. Salat lima waktu merupakan tugas wajib, oleh karena itu ia tidak dimaksud untuk apa-apa selain mematuhi kewajiban.
Untuk mencari nilai plus hubungan manusia dengan Alloh, misalnya ingin dekat dengan Allah, maka itu bukan dengan salat wajib, tetapi dengan salat sunnat (nawafil).
Diantara fungsi salat adalah (1) untuk berko¬munikasi dengan Alloh, (2) media zikir kepada Alloh, dan (3) untuk membangun kepribadian.
Jika salat hanya dikerjakan tanpa mengikuti sistemnya maka yang tertinggal hanyalah bentuk ritual salat yang tidak relevan dengan fungsinya. Salat lima waktu merupakan tugas wajib, oleh karena itu ia tidak dimaksud untuk apa-apa selain mematuhi kewajiban.
Untuk mencari nilai plus hubungan manusia dengan Alloh, misalnya ingin dekat dengan Allah, maka itu bukan dengan salat wajib, tetapi dengan salat sunnat (nawafil).
Diantara fungsi salat adalah (1) untuk berko¬munikasi dengan Alloh, (2) media zikir kepada Alloh, dan (3) untuk membangun kepribadian.
Post a Comment
Home