Center For Indigenous Psychology (Pusat Pengembangan Psikologi Islam) diasuh oleh: Prof. DR Achmad Mubarok MA, Guru Besar Psikologi Islam UI, UIN Jakarta, UIA

Thursday, October 09, 2008

Islah Pada Zaman Nabi
at 9:51 PM 

Dalam bukunya, Sejarah Ka’bah Sebelum Islam, Abd Al-Quddus Al-Anshari memaparkan bahwa Al-Ka’bah Al-Mukarramah telah dipugar empat kali beberapa tahun sebelum Muhammad menerima wahyu pertama dari Allah SWT. Salah satu sebab pemugaran itu, karena Ka’bah mengalami kerusakan setelah sering dilanda banjir setiap kali hujan lebat turun di Mekkah. Ka’bah sendiri me¬rupakan bangunan batu mulia dan agung yang berdiri tegak di sebuah dataran rendah dikelilingi tanah-tanah pegunungan dari segala penjuru. Jadi wajar bila Ka’bah sering diguyur air banjir.

Menurut H.M.H. Al-Hamid Al Husaini, dalam bukunya Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad SAW, untuk mengantisipasi dan menyelamatkan agar Ka’bah tidak diserang banjir lagi dan rusak walaupun sudah tiga kali dipugar, maka orang-orang para pemuka Quraisy sepakat untuk melakukan pemugaran Ka’bah. Mereka membuat tanggul di sekelilingnya yang lebih tinggi dari bangunan Ka’bah. Mereka juga menambah ketinggian Ka’bah yang semula hanya 5 hasta dan memasang atap yang lebih baik di atas bangunan tersebut. Orang-orang Quraisy betul-betul khawatir bila Ka’bah sebagai rumah suci dan lambang kehormatan mereka, rusak dan hancur hanya gara-gara banjir.

Muhammad Husain Haekal, dalam Sejarah Hidup Muhammad, mencatat bahwa Muhammad sebelum diangkat sebagai Nabiullah dan Rasulullah tidak pernah memutus pergaulannya dengan penduduk Mekkah. Bahkan, beliau terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan positif dalam masyarakat Mekkah—termasuk dalam pemugaran Ka’bah.

Ketika hari perombakan dan pembangunan Ka’bah dimulai, Muhammad ikut pula membawa batu-batu. Sementara itu, orang-orang Quraisy membagi sudut-sudut Ka’bah menjadi empat bagian, dan tiap kabilah mendapat satu sudut yang harus dirombak dan dibangun kembali. Pada saat peletakan Hajar Aswad mulai ditempatkan pada tempat semula, timbullah perselisihan di kalangan Quraisy.

Mereka berselisih mengenai orang yang berhak dan mendapat kehormatan meletakkan batu hitam yang suci itu pada tempat aslinya. Perselisihan itu tanpa ada kesepakatan antarmereka, sehingga memuncak pada perang saudara. Untuk menjaga kehormatan di kalangan mereka, mereka mengangkat sumpah bersama untuk tidak menyerahkan perselisihan itu ke kabilah lain yang ingin ikut bercampur tangan. Mereka memasukkan tangan ke sebuah baki berisi darah untuk memperkuat sumpat mereka.

Tiba-tiba setelah melihat perselisihan itu, Abu Umayyah ibn al-Mughira dari Banu Makhzum orang tertua yang dihormati dan ditaati di antara mereka, berkata, “Serahkanlah putusanmu ini di tangan orang yang pertama kali memasuki pintu Shafa ini!” Kata-kata ini rupanya menjadi pijakan jalan keluar kemelut anggota kabilah. Dan ternyata, Muhammad adalah orang pertama yang memasuki tempat itu.

Mereka pun berseru, “Ini Al-Amin. Kami dapat menerima keputusannya.” Lalu, mereka menjelaskan peristiwa itu kepada Muham¬mad, dan Muhammad sudah melihat kobaran api permusuhan di antara mereka. Muhammad berusaha memecahkan perselisihan itu. Ia meminta sehelai kain. Ia menghamparkan kain itu, dan meletakkan batu hitam tersebut di atas dengan tangannya sendiri.

Kemudian, katanya, “Hendaklah setiap ketua kabilah memegang ujung kain ini.” Lalu, Muhammad meletakkan Hajar Aswad itu di tempatnya. Solusi penyelesaian konflik di antara anggota kabilah di kalangan Quraisy itu dilakukan Muhammad pada saat berusia 35 tahun ada yang menyebutkan bahwa saat itu Muhammad baru berusia 25 tahun.

Muhammad berhasil mencegah pertumpahan darah di tengah-tengah masyarakat Quraisy. Dalam penyelesaian konflik itu, Muhammad tampak melibatkan para pimpinan kabilah. Mereka diajak bersama-sama mengangkat batu hitam, sehingga kehormatan mereka tetap terjaga. Muhammad betul-betul menjaga kecemburuan dan ketersinggungan perasaan dalam diri mereka. Tindakan penyelesaian perselisihan itu menunjukkan bahwa Muhammad memiliki bibit-bibit jiwa besar dalam dirinya sebelum Allah menurunkan wahyu pertama kepadanya. Begitulah Nabi Muhammad melakukan ishlâh alias penyatuan kembali (reformation), per¬damaian, perukunan kembali (reconciliation), atau kompromi di antara anggota kabilah.
posted by : Mubarok institute

Post a Comment

Home

My Photo
Name:

Prof. Dr. Achmad Mubarok MA achmad.mubarok@yahoo.com

Only Articles In
Photos of Activities
Best Seller Books by Prof. DR Achmad Mubarok MA
Join Mubarok Institute’s Mailing List
Blog Development By
Consultation


Shoutbox


Mubarok Institute Weblog System
Designed by Kriswantoro
Powered by Blogger