Center For Indigenous Psychology (Pusat Pengembangan Psikologi Islam) diasuh oleh: Prof. DR Achmad Mubarok MA, Guru Besar Psikologi Islam UI, UIN Jakarta, UIA

Wednesday, September 22, 2010

Reformasi Yang tak kunjung usai, Perlukah Restorasi ?
at 8:33 PM 
Mestinya terpilihnya Presiden SBY pada tahun 2004 sudah harus menjadi akhir dari era reformasi, karena Presiden SBY terpilih dengan sistem baru, yakni dipilih langsung oleh rakyat. Nyatanya dukungan pemilih langsung tidak identik dengan konsistensi sistem presidential, karena partai-partai politik masih merasakan betapa
menggairahkannya reformasi sebagai peluang politik.

Meski Presiden SBY dipilih langsung oleh rakyat dengan suara signifikan, tetapi karena partai pengusungnya (Demokrat) hanya memiliki suara 7,5% di parlemen, sistem presidential terkalahkan oleh syahwat politik parlemen. Bukannya Presiden diberi ruang boleh begini dan begitu seperti lazimnya sistem presidential, Ruang gerak Presiden justeru dipagari begitu ketat oleh DPR sehingga Presiden menjadi tidak leluasa berekpressi, karena harus mempertimbangkan politik akomodasi yang tidak bisa dihindar.
Kegenitan politik partai-partai, ditambah ekpektasi masyarakat yang terlalu tinggi

Ideologi Nasionalis Religius

Ketika kita menyaksikan begitu banyak partai didirikan, timbul pertanyaan tentang apa dan mengapa suatu partai politik didirikan. Mengapa Orang Berkumpul Dalam Satu Partai? Jawabannya bisa berbeda-beda; misalnya: karena adanya (1) Kesamaan Tujuan, (2) Kesamaan Ideologi (3) Kesamaan Kepentingan, atau hanya karena terpesona atau terbawa-bawa.
Ketika ditanyakan apa sih tujuan dari partai itu? Jawabannya juga berbeda-beda, karena ada tujuan klise dan ada tujuan yang disembunyikan : Tujuan resmi yang tertulis dan konsepsional, bisa jadi tujuan ideologis, bisa juga tujuan strategis.
Ideologi Partai-Partai dan ormas-ormas di Indonesia juga bermacam-macam, secara garis besar; ada yang menganut ideologi Nasionalis, Sosialis, keagamaan; Islam misalnya, dan ada juga yang menganut ideologi Nasionalis Religius.

Performance Masyarakat atau Golongan Nasionalis Religius

Performance masyarakat atau golongan yang berideologi Nasionalis Religius dapat dirumuskan dengan kalimat: yakni golongan yang mencerminkan keragaman, berbeda-beda identitas tetapi memiliki tujuan yang sama membangun identitas nasional sebagai bangsa Indonesia, menghargai perbedaan, mensinergikan potensi, seraya meyakini bahwa kemerdekaan bangsa ini adalah atas berkat rahmat Allah S.W.T sehingga dalam kehidupan bermasyarakat selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan dalam bekerja dimotivasi oleh semangat pengabdian (ibadah) kepada Tuhan.

Prinsip-Prinsip dan Pandangan Hidup dalam
Jati diri Nasionalis Religius

Jati diri nasionalis religius dapat ditandai dari visi yang dianut dalam; (1) visi kemanusiaan dan kebangsaan, (2) visi keberagamaan (3) visi kebudayaan (4) visi kemasyarakatan (5) visi etika sosial politik dan (6) visi etika sosial ekonomi

Visi Kemanusiaan dan Kebangsaan

1. Meyakini bahwa Tuhan menciptakan manusia berpasangan laki perempuan, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, beraneka budaya, beraneka potensi, perbedaan mana dimaksud agar mereka hidup saling berkenalan, saling menghormati dan saling memberi manfaat satu sama lain (lita‘arafu) guna mencapai tujuan bersama, yakni kesejahteraan hidup lahir batin. Visi ini sebenarnya merupakan visi agama, visi wahyu Tuhan (Q/49:13). Kata lita‘arafu dari ‘arafa-‘urf-ma‘ruf-ma‘rifah mengandung arti kebaikan yang dikenal secara common sence, maknanya, manusia pada fitrahnya secara sosial mengenali visi kebaikan. Dalam keragaman sosial, perbedaan tidak dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai potensi yang harus dikelola hingga menjadi sinergi. Fitrah manusia selalu menyukai kesamaan dan juga perbedaan, senang berkumpul dengan kelompok yang memiliki persamaan, sekaligus di kesempatan lain senang mencari yang berbeda dengan yang lain, senang tampil berbeda.
2. Secara sosial manusia berbeda-beda, tetapi ukuran keutamaan substansial bersifat universal. Tuhan tidak melihat rupa, pakaian, warna kulit dan status sosial, tetapi hati dan jiwanya yang dilihat. Manusia yang bertuhan tidak akan merendahkan orang lain hanya karena status sosial atau etnik, sebaliknya mengapresiasi kemuliaan budi pekerti dan akhlak atau moralitas (bahasa agamanya taqwa; inna akramakum ‘indallahi atqakum).
3. Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang dimuliakan oleh Tuhan, oleh karena itu keharusan menghargai dan menghormati orang lain sejalan dengan keharusan menghargai dan menghormati diri sendiri. Orang yang dirinya terhormat pasti dihormati orang lain, dan merendahkan orang lain bermakna sekaligus merendahkan diri sendiri.
4. Sejarah telah mentakdirkan masyarakat Indonesia yang berbeda-beda suku, bahasa , budaya dan tradisi nya dalam kesatuan kebangsaan, yaitu bangsa Indonesia. Sesama elemen bangsa harus saling mengenali dan mengapresiasi untuk selanjutnya saling membantu dan bekerjasama membangun kejayaan bangsa.
5. Perjuangan Kemerdekan bangsa Indonesia telah menorehkan kepahlawanan yang luar biasa, tetapi sebagai bangsa yang religius mengakui bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia tercapai adalah atas berkat rahmat Allah S.W.T. Visi ini berasal dari konsep tahmid, ucapan al hamdu lillah, segala puji hanya milik Allah, maknanya bahwa betapapun manusia telah berkarya besar, tetapi hakikatnya adalah karena adanya perkenan dari Allah, oleh karena itu segala pujian yang kita terima harus kita pulangkan kepada Tuhan yang paling berhak atas segala pujian.

Visi Keberagamaan

1. Bahwa keyakinan kepada suatu agama adalah merupakan hak azazi dan tidak boleh dipaksakan. Visi ini juga merupakan visi wahyu (la ikraha fiddin, Q/2:256)
2. Agama dalam arti keyakinan dan peribadatan tidak mengenal toleransi, oleh karena itu setiap orang beragama tidak mencampuri urusan agama lain, sebaliknya memberi kemerdekaan sepenuhnya kepada setiap pemeluk agama untuk menjalankan ibadah dan keyakinannya. Visi ini juga merupakan visi wahyu, yaitu; Lakum dinukum waliyadin; agamamu ya agamamu, agamaku ya agamaku, tidak perlu toleran kepada agama yang lain, tetapi orang beragama harus memberi kebebasan kepada orang lain menjalankan agamanya. Agama tidak dituntut untuk toleran, tetapi penganut agama secara sosial wajib toleran kepada penganut agama yang lain.
3. Kesalehan individual dalam beragama harus sejalan dengan kesalehan sosial, saleh secara vertikal dan saleh secara horizontal. Kata saleh— berasal dari kata sholaha —shulh-mashlahat— mengandung arti baik, damai dan patut. Orang saleh pasti baik (konstruktip), damai dengan lingkungan dan patut secara sosial.
4. Visi Keberagaman (religiusitas) itu menyentuh kepada aspek-aspek kehidupan;
(a) Pluralitas etnik, ras, budaya, bahasa dan agama (ta‘addudiyyah)
(b) Nasionalitas; yakni kesadaran berbangsa
(c) Hak Azazi Manusia. Visi HAM menurut agama menyebut adanya lima aspek kemanusiaan yang harus dilindungi hak-haknya (al kulliyat al khams), yakni perlindungan kepada jiwa/diri (hifdz an nafs), keyakinan agama (hifdz addin), harta (hifdz almal), akal, intelektual (hifdz al‘aql), dan kesucian keturunan (hifdz an nasl).
(d) Demokrasi, yakni mengembangkan musyawarah, menghormati hak mayoritas dan melindungi hak-hak minoritas. Musyawarah bukan untuk mencari kemenangan, tetapi mencari kebenaran dan kebaikan.
(e) Kemaslahatan; tujuan semua agama adalah kemaslahatan (kebaikan), baik untuk individu, keluarga maupun masyarakat
(f) Kesetaraan Jender secara proporsional. Setiap orang dihormati dan diapresiasi bukan karena faktor jender, tetapi karena kehormatan diri dan kapasitas.

Visi Kebudayaan

1. Pada dasarnya manusia adalah makhluk budaya, yakni makhluk yang memiliki konsep-konsep yang memandu perilakunya. Kualitas karya manusia (bentuk kebudayaan) sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam kepalanya (konsepnya)
2. Setiap budaya memiliki nilai plus dan minus. Pergaulan lintas budaya akan melahirkan proses saling mengenal, saling belajar dan saling menghargai, interaksi sosial. Dengan semangat apresiasi, nilai luhur budaya harus dipelihara dan dijadikan perekat persatuan dan ketahanan budaya (ketahanan nasional). Mengadopsi nilai-nilai budaya asing hanya pada hal yang jelas-jelas lebih baik dan sudah teruji. Prinsip ini berasal dari kaidah sunni – al muhafadzatu ‘ala al qadim as salih wa al akhdzu bi al jadid al ashlah; artinya ( tradisi lama yang baik harus dipelihara dan mengambil yang baru hanya yang sudah jelas teruji lebih baik nilainya)
3. Dalam hal kebudayaan, pada dasarnya semua kebudayaan boleh diadopsi (akulturasi budaya) sepanjang tidak ada elemen-elemen yang terlarang. Pakaian, nyanyian, arsitektur, gaya hidup, sistem poleksosbud sepanjang mengandung nilai positif dan tidak mengandung elemen yang haram boleh ditiru.
4. Dalam urusan keduniawiaan (ekonomi sosial politik budaya) bekerjasama dalam kebaikan dan saling membantu tidak harus memandang agama yang dianut, tetapi dengan tetap mengedepankan nilai keadilan, kejujuran dan kepatutan (Q/60:8).

Visi Kemasyarakatan

1. Dalam pergaulan sosial masyarakat religius, yang muda (yunior) menghormati yang tua (senior), yang tua menyayangi (memaklumi, mendorong, memberi kesempatan) kepada yang muda. Nilai ini berasal dari hadist Nabi : laisa minna man lam yuwaqir kabirona wa lam yarham shaghirona) artinya; tidak termasuk golonganku orang yang tidak bisa menghormati yang lebih tua dan tidak bisa menyayangi yang lebih muda.
2. Keluarga merupakan barometer kesuksesan sosial. Seorang pemimpin masyarakat adalah yang juga bisa menjadi pemimpin dan teladan dalam rumah tangganya.
3. Solidaritas sosial berlangsung tanpa memandang perbedaan identitas sosial, tetapi berdasar kepada nilai kemanusiaan universal. Siapapun yang memerlukan bantuan kemanusiaan berhak untuk menerima bantuan sosial dari orang lain yang memiliki kemampuan.

Visi Etika Sosial Politik

1. Pada dasarnya manusia adalah makhluk politik. Setiap ada kelompok masyarakat pasti akan terbangun sistem kepemimpinan dan kekuasaan.
2. Pemimpin adalah orang yang memegang suatu kekuasaan, tetapi fungsinya adalah pelayan masyarakat. Pemimpin bukan hanya berkuasa, tetapi lebih wajib melayani kepentingan yang dipimpin. Visi ini berasal dari etika agama, sayyidul qaumi khadimuhum, artinya pemimpin masyarakat pada hakikatnya adalah pelayan mereka.
3. Yang berhak menjadi pemimpin adalah orang yang memiliki kemampuan untuk memberi kepada yang dipimpin (rasa aman, kemakmuran, perlindungan, contoh teladan dll). Rekruitmen pemimpin selalu memperhatikan faktor kemampuan berkomunikasi, ilmu pengetahuan yang dibutuhkan dan senioritas.
4. Masyarakat harus menghormati lembaga kepemimpinan. Mempermalukan pemimpin yang telah dipilih bermakna mempermalukan diri sendiri. Bangsa yang menjatuhkan pemimpinnya dengan cara tidak terhormat dijamin penggantinya tidak akan lebih baik dari yang dijatuhkan.
5. Pemimpin yang tidak mampu mengakomodasi apalagi bertentangan dengan aspirasi yang di-pimpin, seyogyanya secara terhormat mengundurkan diri sebelum diturunkan.
6. Dalam hubungan kerjasama sosial politik, baik dengan kawan maupun dengan lawan politik hendaknya selalu saling mengingatkan, mengkritisi tapi dengan tujuan baik, konsisten berorientasi kepada kebaikan dan kepatutan dan mencegah terjadinya kemunkaran. Visi ini berasal dari konsep amar ma‘ruf nahi munkar, artinya selalu mengajak orang kepada kebaikan dan mencegah terjadinya kemungkaran. Amar ma‘ruf nahi munkar adalah sistem pengawasan dengan motivasi agama, bukan mencari-cari kesalahan, bukan sabotase; Ada beberapa istilah al Qur’an tentang norma, yaitu alkhair, al ma‘ruf, al munkar dan fakhisyah. (a) Al Khoir adalah kebaikan universal seperti kejujuran, keadilan, menolong yang lemah dsb. (b)Al Ma‘ruf adalah sesuatu yang secara sosial dipandang baik dan patut; seperti ukuran sopan dan tidak sopan, ukuran besar kecil, ukuran banyak sedikit, ukuran penting tidak penting. Sedangkan (c) munkar adalah perbuatan jahat yang dibalut dengan argumen sehingga tidak terkesan sebagai kejahatan padahal sangat berbahaya, seperti komisi, mark up, sumbangan sukarela tanpa tekanan (susu tante), uang semir, pelicin, dan sebagainya dan (d) Fahisyah adalah sesuatu yang secara universal dipandang sebagai kekejian, misalnya zina. Karena universal maka pezinapun marah jika isterinya dizinahi orang. Mengingatkan lawan politik, meski tujuannya baik tetap harus dengan cara yang beretika, jadi nahi munkar pun harus dilakukan dengan cara ma‘ruf, amar ma‘ruf dengan cara munkar akan menghasilkan kemunkaran, apalagi nahi munkar dengan cara munkar.
7. Dalam manajemen kerja,harus mendahulukan penghargaan, reward (basyiran) dan menomor-duakan hukuman, punishment (nadziran). Visi ini berasal dari akhlak Nabi basyiran wa nadziran. Mendahulukan memberikan kegembiraan, baru mengingatkan bahaya.
8. Mengembangkan kearifan yang dapat disimpulkan dalam kalimat: Keliru memberi maaf itu lebih baik daripada keliru menghukum, menyesal karena diam itu lebih baik daripada menyesal karena terlanjur bicara. Visi ini juga berasal dari hadis Nabi.
9. Mengembangkan kebajikan, yakni kebaikan yang menakjubkan; seperti memaafkan kesalahan musuh (menghapus dendam politik), menyantuni orang yang pernah menzalimi dan lain sebagainya. Visi ini berasal dari Byble, dan dari hadist Nabi.
10. Pihak yang kalah secara demokratis hendaknya mengakui kekalahannya dan mendukung secara positif kepada lawannya yang menang, sedangkan pihak yang menang hendaknya merendahkan diri dengan ungkapan bahwa kami bukanlah yang terbaik, tetapi yang beruntung memperoleh kemenangan berkat rahmat Allah.
11. Tidak terjebak pada cinta berlebihan dan benci berlebihan. Visi ini berasal dari tasauf Al Gazali; ahbib habibaka haunan ma `asa an yakuna baghidhaka yauman ma, wa abghid baghidoka haunan ma `asa an yakuna habibaka yauman ma. artinya cintailah kekasihmu sederhana saja, siapa tahu dibelakang hari ia menjadi orang yang paling kau benci. Bencilah musuhmu sederhana saja, siapa tahu dibelakang hari ia akan menjadi kekasihmu.
12. Berfikir ulang sebelum merespon final. Visi ini berasal dari wahyu (Q/2:216). Apa yang kau sukai mungkin berakibat buruk bagimu, dan apa yang kau tidak sukai mungkin justeru baik untukmu.

Visi Etika Sosial Ekonomi

1. Bahwa dalam setiap produk (misalnya mobil, rumah, dlsb) hingga berujud sempurna, prosesnya telah melibatkan ratusan dan mungkin ribuan tangan manusia (menurut teori Ibn Khaldun produk seribu orang). Oleh karena itu setiap kekayaan yang kita miliki tidak sepenuhnya milik kita, tetapi didalamnya ada fungsi sosial.
2. Harta kekayaan adalah anugerah Tuhan kepada manusia, dan merupakan alat untuk mencapai keutamaan dalam kehidupan, bukan tujuan hidup. Karena harta merupakan alat hidup, maka seberapa banyak orang boleh memiliki kekayaan tergantung sejauh mana ia ingin mencapai keutamaan. Jika seseorang bercita-cita melakukan karya besar dan keutamaan yang tinggi dan banyak maka ia memerlukan banyak kekayaan.
3. Bahwa di dalam harta si kaya terdapat bagian yang menjadi milik orang lain (fakir miskin) yang harus dibayarkan. Semakin meningkat kekayaan seseorang maka semakin besar pula porsi milik orang lain yang membutuhkan. Oleh karena itu perlu diatur sistem yang menjamin dibayarkanya hak orang lain, dalam agama Islam disebut zakat, infaq dan sedekah, dalam Byble disebut persepuluhan. Pada tatanan masyarakat yang konsisten menjalankan sistem ini, orang kaya dicintai orang miskin, mereka berterima kasih dan selalu mendoakan agar si kaya bertambah kaya. Pada tatanan masyarakat yang tidak mempedulikan sistem ini, kesenjangan sosial akan melebar, orang miskin dendam kepada si kaya, dan siap melakukan anarki setiap peluang terbuka.
4. Harta kekayaan itu ibarat air, jika mengalir maka airnya bersih dan indah dilihat. Harta juga ibarat pohon, jika sering digunting secara berkala (beramal) maka pohon itu akan menjadi segar karena tumbuhnya ranting dan daun baru. Pohon yang tak pernah digunting tumbuhnya tinggi tetapi tidak indah.
5. Kejujuran dalam kegiatan ekonomi (bekerja atau berbisnis) akan mendatangkan keberkahan hidup, Berbisnis secara curang meski mendatangkan keuntungan yang besar, dijamin akan mendatangkan kegersangan dalam hidup, dirinya dan keluarganya. Berkah artinya terdayagunanya nikmat Tuhan secara optimal, orang yang hidupnya berkah, tidak ada serupiahpun hartanya yang tercecer tidak bermanfaat, lawannya adalah mubazir, banyak biaya keluar tetapi tidak mendatangkan manfaat.

Doa Seorang Nasionalis Religius

Ya Allah ya Tuhan kami, Engkau pasti mengetahui bahwa kami memiliki keprihatinan yang mendalam atas krisis
yang menimpa bangsa kami.
Sebagai khalifah Mu di muka bumi,
kami terpanggil untuk memperbaiki keadan
bangsa kami, untuk menebus kesalahan-kesalahan kami, dalam mengelola karunia Mu yang amat besar atas bangsa kami, yaitu kekayaan alam yang luar biasa dari bangsa Indonesia.
Tetapi ya Allah, sebagai hamba Mu, kami memiliki banyak keterbatasan, kami menghadapi banyak kesulitan.
Oleh karena itu, ya Allah
Wahai Tuhan yang berkuasa memudahkan
semua kesulitan. Wahai Tuhan, yang berkuasa mengumpulkan kembali semua yang
bercerai berai.
Wahai Tuhan, yang berkuasa memberi kekuatan kepada setiap yang lemah.
Wahai Tuhan, yang berkuasa memberi kecukupan kepada setiap yang kekurangan.
Wahai Tuhan, yang menjadi sahabat dari
setiap yang dikucilkan.
Wahai Tuhan, yang berkuasa memberi
rasa aman kepada setiap yang terancam
Mudahkanlah semua kesulitan bangsa ini
ya Allah, karena bagi Mu, memudahkan
yang sulit, adalah mudah.
Wahai Tuhan yang tidak membutuhkan
keterangan dan rincian, bangsa ini sangat membutuhkan pertolongan Mu, dan Engkau
Pasti Mengetahuinya.
Ya Allah ya Tuhan Kami, hanya rahmat Mu
yang kami harap,
Hanya Atas berkat rahmat Mu lah bangsa ini
mencapai kemerdekaan.
Oleh karena Ya Allah, Jangan Engkau biarkan sekejap matapun kami bangsa Indonesia, menyusuri lorong-lorong gelap yang menyesatkan.
Berilah kekuatan kepada bangsa ini ya Allah,
untuk menemukan jalan keluar dari kesulitan ini,
dan berikan pula kepada bangsa ini,
kekuatan untuk memasuki era baru yang
Engkau ridlai
Perlihatkan kepada bangsa ini ya Allah,
yang benar nampak sebagai kebenaran,
dan berilah kekuatan kepada kami untuk
berpegang teguh kepadanya.
Perlihatkan pula kepada bangsa ini ya Allah,
yang salah nampak sebagai kesalahan, dan
berilah kekuatan kepada kami untuk senantiasa menjauhinya.
Ya Allah ya Tuhan kami, berikanlah
kesempatan kepada orang-orang baik dari kami untuk memimpin bangsa ini, keluar dari kesulitan,
dan jangan Engkau beri kesempatan orang jahat memimpin bangsa ini.
Wahai Tuhan, Pemilik segala kekuasaan,
Engkaulah yang mengangkat seseorang yang Engkau kehendaki ke atas tampuk kekuasaan
Engkau pula yang menurunkan seseorang yang Engkau Kehendaki, turun dari tampuk kekuasaan.
Di tangan Mu lah segala kebaikan, dan
Engkau Maha Kuasa menentukan segalanya.
Jika Engkau berkehendak memusnahkan kami
bangsa Indonesia, ya Allah, kami adalah
hamba-hamba Mu yang tak berarti apa-apa.
Tetapi jika Engkau berkehendak menolong bangsa ini, ya Allah, memang Engkau Maha Perkasa dan Maha Bijaksana.
Sejujurnyalah ya Allah, kami bangsa Indonesia,
rakyatnya dan pemimpinnya, memang telah
banyak melakukan kesalahan, kami telah
berbuat zalim atas diri kami sendiri,
menyia-nyiakan anugerah Mu
Jika Engkau tidak mengampuni bangsa ini,
jika Engkau tidak menyayangi bangsa ini,
sungguh bangsa ini tidak sanggup untuk
bangkit kembali.
Oleh karena itu ampuni dan sayangilah kami
Wahai Tuhan Yang Maha Pengasih
Ya Allah Ya Tuhan kami, meski bangsa ini bersalah,
jangan kiranya Engkau timpakan kepada kami
beban berat seperti yang pernah Engkau
timpakan kepada bangsa-bangsa terdahulu,
dan jangan pula Kau bebankan kepada bangsa ini
beban berat yang kami tidak sanggup untuk
menanggungnya,
Sepenuhnya kami percaya bahwa tiada satupun yang terjadi di muka bumi ini tanpa seizin Mu
La haula wala quwwata illa billahi
al ‘aliyy al ‘adzim
Kami yakin se yakin-yakin Nya ya Allah,
Engkau pasti akan mengampuni kami,
Engkau pasti akan menolong bangsa ini,
Karena kasih sayang Mu luas tak terbatas
Engkau sendiri telah berfirman,
bahwa kasih sayang Mu mengalahkan murka Mu,
inna rahmati ghalabat ghadlaby
Innama asyku batssy wa huzny ilallah
Robbi hkum bil haqqi wa robbuna al musta‘an
‘ala ma tashifun.
Rabbana atina fid dunya hasanah wa fil akhirayti hasanah waqina ‘azab annar
wa al hamdu lillahi rabb al ‘alamin.




Tentang Penulis
DR. H. ACHMAD MUBAROK, MA, lahir 15 Desember 1945 di Purwokerto, anggota MPR-RI periode 1999-2004, sebenarnya lebih seba¬gai insan pendidikan. Pengalaman kerjanya yang merayap dari guru SD hingga dosen Pascasrjana, dari kepala SR hingga Wakil Rektor dan Sekjen Asosiasi Perguruan Tinggi (BKSPTIS Pusat) mengantarnya menjadi seorang akademisi yang kaya pengalaman. Aktifitas organisasi yang dimulai dari ormas tingkat kecamatan hingga organisasi international mengantarnya pada pergaulan yang sangat luas menembus batas. Sehari-hari Pak Mubarok, demikian panggilan akrabnya, adalah dosen, pengasuh pesantren, da‘i, konselor agama dan konselor keluarga. Dalam lintas kultural, penulis adalah Wk. Ketua Komisi Kajian Majlis Ulama Indonesia Pusat, Vice Presiden Islamic Millennium Forum (IMFO), Editorial Board Islamic Millenium Journal, Dewan Penasehat Asosiasi Psikologi Islam, Mentor Psikologi Islam di The International Institute of Islamic Thought –IIIT Indonesia dan Vice Presiden The International Association of Moslem Psychologist. Sudah belasan buku ditulisnya diseputar Perbandingan agama, dakwah, psikologi dan tasauf;antara lain; Perbandingan Agama Islam Kristen (1985), Untaian Hikmah (1986) Psikologi Dakwah (1988) Konseling Agama, Teori dan Kasus (1989) Jiwa Dalam Al Qur’an, Solusi Krisis Kerohanian Manusia Modern (2000), Panduan Akhlak Mulia, Membangun Manusia Berka¬rakter (2001) Psikologi Qur’ani (2001) Pendakian Menuju Allah, Bertasauf Dalam Hidup Sehari-hari (2002) Sunnatullah Dalam Jiwa, Sebuah Pendekatan Psikologi Islam (2002), Etika dan Moral Kepemimpinan (2003), Agenda Generasi Intelektual (2003), Keluarga Sakinah Menuju Masyarakat Islam (2003), Fiqh Per¬dagangan Bebas (2003), Mengaji Islam Dari Rasional Hingga Spiritual (2004) dan banyak lagi buku-buku kecil (buku saku) seperti buku Nasionali Religius yang berada di tangan anda. Insya Allah sebentar lagi akan terbit buku Pak Mubarok terbaru yang berjudul; Psikologi Keluarga (2005).

Dalam bidang politik, dalam usia 19 tahun Pak Mubarok sudah menjadi Sekretaris Partai NU tingkat kecamatan (1964-65), dan ketika masa kuliah beliau aktip di organisasi kemahasiswaan onderbouw NU, Pernah menjabat sebagai Wk. Ketua PMII Cabang Jakarta (1969) dan kemudian di DPP.PMII. Di MPR (1999-2004), duduk mewakili golongan intelektuil, dan baru pada tahun 2001 memasuki kembali dunia politik dengan ikut membidani lahirnya Partai Demokrat sebagai anggota Tim 9, dan selanjutnya duduk sebagai salah seorang Ketua DPP Partai Demokrat.
posted by : Mubarok institute

Anonymous Penyebab Wc Mampet said.. :

menarik dan bermanfaat nih infonya
senang sekali bisa mampir ke blog anda
terimakasih banyak gan

9:39 PM  

Post a Comment

Home

My Photo
Name:

Prof. Dr. Achmad Mubarok MA achmad.mubarok@yahoo.com

Only Articles In
Photos of Activities
Best Seller Books by Prof. DR Achmad Mubarok MA
Join Mubarok Institute’s Mailing List
Blog Development By
Consultation


Shoutbox


Mubarok Institute Weblog System
Designed by Kriswantoro
Powered by Blogger