Sunday, May 03, 2009
Sebuah Model Solidaritas Ideal

Kedua kelompok itu akhirnya menjadi pilar masyarakat Madinah yang mengantar sejarah Islam sampai menjadi kekuatan adidaya pada masanya. Baik Muhajirin maupun Ansor, keduanya memiliki tokoh-tokoh besar yang kemudian berperan dalam sejarah. Sebenarnya tabiat penduduk Makkah berbeda dengan penduduk Madinah. Orang Makkah yang pada umumnya pedagang bertabiat keras, lugas dan agak kasar. Sedangkan orang Madinah yang agraris pada umumnya lembut dan ramah. Kaum Muhajirin datang dalam jumlah besar ke Madinah sebagai pengungsi tanpa sempat membawa harta, satu hal yang potensil menimbulkan masalah sosial. Tetapi format persaudaraan antara pendatang (Muhajirin) dan pribumi (Ansor) dibentuk sedemikian rupa oleh Rasulullah sehingga menyatu dalam satu komunitas muslim.
Dalam sebuah dokumen tertulis (Sahifah) seperti yang disebut Ibn Hisyam dan Sirah Nabawiyyah, Nabi menetapkan batasan hubungan berikut hak dan kewajiban yang secara tradisionil telah melekat antara Muhajirin Quraisy dan Ansor Madinah di satu pihak dengan orang-orang Yahudi di pihak lain. Dokumen itu mengatur tata pergaulan semua pen-duduk menyangkut pidana, perdata dan politik.
Yang sangat menarik ialah bagaimana hubungan Muhajirin dan Ansor diatur dalam format persaudaraan (mu'a khah) laiknya saudara seketurunan. Abu bakar Siddik misalnya dipersaudarakan dengan Kharijah bin Zuhair. Umar bin Khattab dipersaudarakan dengan 'Itban bin Malik, Abu 'Ubaidah Abdulla al Jarrah di¬persaudarakan dengan Asmah 'Amir bin Abdullah, begitu seterusnya sehingga tak seorang Muhajirin¬pun yang tidak memiliki saudara di Madinah. Persaudaraan yang diikat dengan nama Allah ini telah mewujudkan hubungan solidaritas yang sangat tinggi, misalnya orang Ansor membagi harta¬nya menjadi dua, separoh untuk dirinya dan separoh lain untuk saudara barunya dari Muhajirin.
Hubungan persaudaraan seiman itu menjelma bagaikan persaudaraan seketurunan. Barangkali model hubungan ukhuwwah Ansor-Muhajirin ini merupa-kan model ideal yang tak pernah terulang dalam masyarakat sesudahnya hingga sekarang, meski Al Qur’an menganjurkan untuk diteruskan. Itulah mengapa al Qur’an menggunakan kata ikhwah yang artinya saudara seketurunan dan bukan kata ikhwan, dalam ayat innamal mu’minuna ikhwah, yang artinya; bahwasanya antara orang-orang mu’min itu ada hubungan persaudaraan’ dengan harapan bahwa meskipun mereka bukan saudara seketurunan tetapi hendaknya hubungan seiman itu menyerupai hubungan seketrununan. Al Qur’an memuji kaum Ansor, yang meski dalam keadaan sulit tetapi tetap solider, terhadap kesulitan orang lain.
Wayu' tsiruuna 'alaa anfusihim walau kaana bihim khashaashash. (QS/59:9)
No comment
Post a Comment