Wednesday, October 31, 2007
AJI MUMPUNG 1

Cara berfikir jalan pintas ini juga dilekatkan kepada pejabat birokrasi yang suka memperkaya diri dengan jalan pintas, yakni dengan mensiasati peraturan atau menyimpang dari aturan, atau nekad melanggar aturan demi unuk memperoleh uang banyak dalam waktu singkat. Praktek ini juga disebut korupsi. Pusat perhatian pejabat koruptor adalah pada bagaimana mengumpulkan kekayayaan sebanyak-banyaknya ke kantong sendiri selagi memegang wewenang, mumpung masih menjabat. Karena ada kesamaan cara berfikir dengan cara berfikir orang sakti yang menghadapi hambatan dengan cara luar biasa, maka kepandaian para kouptor ini disebut dengan aji mumung, yakni memanfaatkan peluang semaksimal mungkin selagi mememegang kekuasaan. Para pelaku aji mumpung ini memang orang yang memiliki kecerdasan menyangkut angka-angka, tetapi tidak cerdas menyangkut ruang dan waktu. Ia cerdas menghitung angka-angka rupiah yang bisa digelapkan, tetapi tidak cerdas pada ruang yang akan ditempati dan seberapa lama ia dalam keadaan tidak nyaman. Bayangkan , seorang mantan pejabat pemiilik aji mumpung bisa memiliki rumah sampai 25 rumah di Jakarta, deposito dengan entah berapa digit, tapi pada usia senja panca pension, ia terseret ke masalah hokum untuk mempertanggungjawbkan aji mumpungnya sewaktu menjabat, dan klimaknya tak satupun rumahnya yang bisa ditempati, karena ia harus menempati ruang kecil di penjara selama 7 tahun. Bayangkan, mestinya dalam usia senja tinggal berbahagia bersama cucu, ehh… malah waktunya harus dihabiskan di ruang sempit penjara.
Read More